JAYAPURA, FP.COM – Lapak para pedagang yang menempati kawasan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Hamadi, Kota Jayapura, ditertibkan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Papua yang dibantu puluhan anggota Satuan Polisi (Satpol PP) dan aparat kepolisian, Senin (29/3/2021).
Menurut Sekretaris DKP Papua Carlos Matuan, penertiban ini merupakan perintah Gubernur Papua Lukas Enembe melalui Sekretaris Daerah Dance Flassy.
“Kita ingin mengembalikan fungsi PPI yang sebenarnya. Sebab, saat ini PPI bukan hanya ditempati pedagang ikan, tetapi juga pedagang sayur dan lainnya,” kata Carlos Matuan.
Carlos menjelaskan, sebelumnya, para pedagang ini menempati pasar Sentral Hamadi. Namun, pasca kebakaran, mereka lalu berpindah ke PPI.
“Dulunya pedagang sayur di sini hanya sedikit, tapi lama-lama semakin banyak hingga mereka membangun lapak,” jelasnya.
Ia mendaku, penertiban ini sudah disosialisasikan sejak tiga bulan lalu kepada para pemilik lapak.
“Kami sudah sosialisasi ke para pedagang sejak tiga bulan lalu. Jadi tidak ada unsur paksaan dalam penertiban ini. Mereka sendiri yang bongkar dan kita hanya datang menyaksikan proses penertiban,” kata Carlos.
Setelah penertiban ini, kata Carlos, pihaknya akan segera menata kembali PPI agar hanya aktifitas jual beli dan pelelangan ikan yang berjalan di lokasi tersebut.
Hamzah, salah seorang pedagang, mengaku pasrah dipindahkan keluar dari PPI. Ia berharap, pemerintah tak lepas tangan, dan menyiapkan tempat pengganti untuk mereka.
“Sejauh ini belum ada petunjuk dari pemerintah daerah di mana lokasi baru untuk kami. Jadi barang-barang semua dibawa ke rumah,” tuturnya.
Ia menyatakan, tak masalah jika diberikan tempat jualan di Pasar Sentral Hamadi, sebab dirinya dan pedagang lain merupakan warga yang berdomisili di Hamadi.
“Yang penting kami bisa berjualan kembali untuk menghidupi keluarga. Sambil menunggu tempat baru, kami mungkin menumpang atau berjualan pinggir jalan atau parkiran. Apalagi ini kan sudah mau memasuki bulan Ramadhan,” imbuhnya. FPKontr3