JAYAPURA,FP.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) dalam minggu ketiga Desember, mendampingi pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Nabire untuk mengamankan aset Pemda dari penguasaan oleh pihak lain atas tanah dan bangunan di beberapa lokasi. Selain itu, tim ini juga mendampingi Pemda untuk memastikan bahwa pajak daerah yang menjadi salah satu sumber PAD Papua dibayarkan oleh wajib pajak.
Di tengah situasi menjelang liburan Natal dan tahun baru, Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Wilayah V KPK yang diketua oleh Dian Patria, tetap semangat untuk bersama-sama memberikan tanda pada sejumlah aset strategis Pemda di beberapa titik dan mendampingi Pemda dalam melakukan penagihan pajak daerah.
Pada Rabu, 14 Desember 2022, KPK bersama-sama dengan Badan Pengelola Aset Daerah Provinsi Papua, Satpol PP Provinsi Papua dan Badan Pendapatan Daerah Papua melakukan kegiatan lapangan di Jayapura. “Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari upaya KPK untuk memastikan semua sumber penerimaan dan keuangan daerah tidak mengalami kebocoran. Selama ini kami mengamati banyak aset Pemda yang dikuasai oleh pihak ketiga. Demikian juga dengan pajak daerah, miliaran pajak daerah tidak dibayarkan, sehingga PAD tidak optimal di Papua”’ujar Dian dalam acara rapat koordinasi dan supervisi pengelolaan aset dan optimalisasi pajak daerah Provinsi Papua di Hotel Horizon Jayapura, Rabu 14 Desember 2022.
Untuk memastikan wajib pajak membayar kewajibannya, KPK mendampingi Bapenda Papua untuk melakukan penagihan aktif. Hasilnya, pada Jumat 16 Desember 2022 PT Adikarya Tanrisau langsung menyetorkan kewajiban pajak 34 unit kendaraan bermotor miliknya, senilai Rp 342 juta secara tunai, ke kas Pemda Papua. Selain itu, penagihan aktif juga dilakukan terhadap kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor terutang, milik PT Sinar Kencana Inti Perkasa senilai sekitar Rp 1 Miliar, yang merupakan divisi Agribusiness dari Sinar Mas Group.
Untuk memastikan aset daerah tidak berpindah tangan, KPK mendampingi badan aset Papua untuk memasang tanda kepemilikan atas lahan seluas 11.200 meter persegi di lahan eks Ekspo Pemda Papua di daerah Waena Jayapura. Selain itu, KPK juga mendorong Pemda Papua agar segera menertibkan Wisma Cendrawasih yang berdiri di atas lahan lebih dari 8000 meter persegi, milik Pemprov yang berlokasi kawasan Tanah Abang Jakarta Pusat, yang saat ini dikuasai oleh pihak yang tidak berkepentingan.
Kegiatan serupa dilakukan KPK di Kabupaten Nabire, yang saat ini ditunjuk menjadi lokasi Ibukota Provinsi Papua Tengah. Dari hasil evaluasi program Monitoring Centre for Prevention, yang dilakukan oleh KPK bekerjasama dengan Kemendagri dan BPKP, ditemukan bahwa masih banyak aset Pemda yang dikuasai oleh pihak ketiga termasuk oleh mantan pejabat di daerah.
Untuk itu, pada Sabtu 17 Desember 2022, Satgas Korsup KPK bersama-sama dengan Polres Nabire, Satpol PP Kabupaten Nabire, BPKAD Kabupaten Nabire, dan Dinas PUPR Nabire melakukan pengamanan aset Pemda berupa Tanah dan Bangunan Milik Pemda seluas 1.994 meter persegi yang diatasnya berdiri rumah jabatan gol. II di kawasan Bukit Meriam, Nabire. Rumah dan tanah saat ini dikuasai oleh keluarga mantan Bupati Nabire Isaias Douw. Pihak Pemda sudah beberapa kali menyampaikan surat agar Isaias menyerahkan aset tersebut, namun tidak diindahkan. Karenanya pemasangan tanda tersebut sebagai salah satu bentuk pengamanan aset milik Pemda. Saat ini, Isaias Douw juga masih menguasai mobil dinas antara lain Toyota Land Cruiser dan Kijang Innova.
Sebelumnya pada Jumat, 16 Desember 2022 dalam pertemuan dengan Bupati Nabire Mesak Magai dan jajaran pejabat Pemda Kabupaten Nabire, KPK sudah mengingatkan agar serius dalam menangani persoalan aset ini. Sebab di beberapa tempat, sejumlah mantan pejabat daerah sudah dipidanakan karena melakukan penggelapan barang milik daerah. Karena itu Mesak berjanji melakukan pembenahan pengelolaan aset Pemda . “Kami akan fokus melakukan pembenahan pengelolaan aset daerah. Termasuk di dalamnya mengembalikan kendaraan dinas dan rumah dinas yang dikuasai oleh pihak yang tidak semestinya” janji Mesak.
Perbaikan tata kelola Aset Pemda akan menjadi salah satu fokus KPK di Papua. Jangan sampai uang negara yang dikelola Pemda di Papua, hanya dihabiskan untuk pengadaan mobil atau rumah dinas, yang pada akhirnya hanya akan dinikmati mantan pejabat dan keluarganya. “Jika tidak menyerahkan secara sukarela, kami akan menempuh jalur pemidanaan dengan meminta kepolisian untuk melakukan penyidikan atas penggelapan barang milik daerah,” pungkas Dian. (rilis kpk-ri)