JAYAPURA, FP.COM – Pemerintah Provinsi Papua minta Kabupaten Biak segera mengusulkan nama wakil bupati pengganti (Alm) Nehemia Wospakrik yang meninggal dunia tahun 2018 lalu.
Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Papua Doren Wakerkwa, SH mengatakan, untuk mengisi kekosongan jabatan Wakil Bupati Biak, maka perlu dilakukan rekrutmen.
“Kami baru menyurat atas nama gubernur ke Biak, supaya proses rekrutmen segera dilaksanakan, tidak boleh itu lama prosesnya,” kata Wakerkwa kepada wartawan, Rabu (19/2).
“Kalau jabatan wakil bupati lama kosong, masyarakat akan curiga. Oleh sebab itu diharapkan agar segera melakukan pengusulan nama,” jelasnya.
Sekalipun penting, namun ia menekankan pengisian jabatan wakil bupati harus dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang ada.
Hingga sekarang, pihak provinsi menunggu usulan nama dari Bupati Biak untuk diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri.
“Pemkab Biak harus segera menyusulkan nama wakil bupati kepada kita supaya kita teruskan kepada Menteri Dalam Negeri, untuk selanjutnya proses pelantikan,” tandasnya.
Sebelumnya Gubernur Papua Lukas Enembe menginstruksikan Bupati Biak Herry Ario Naap untuk segera mendorong pengisian jabatan wakil bupati (wabup), sepeninggal almarhum Nehemia Wospakrik.
“Bupati definitif sudah saya lantik karena itu, saya harap tahapan berikut adalah memilih wabup untuk membantu tugas-tugas bupati dalam penyelenggaraan pemerintahan di Biak,” kata Gubernur Enembe.
Ia mengingatkan agar pengisian jabatan wakil bupati, tak boleh dilakukan atas dasar keinginan bupati semata atau pihak tertentu. Pengisian jabatan pun wajib mengacu kepada aturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Masih menurut Gubernur Enembe, partai politik pengusunglah yang mengajukan dua nama, lalu dibahas di DPRD untuk dipilih salah satunya. “Tidak bisa bupati yang pilih wakilnya. Ingat, sekali lagi harus ada mekanisme karena ada banyak kejadian kepala daerah atau wakilnya meninggal lalu proses penggantinya tak sesuai prosedur,” tegasnya. FPKontr3