JAYAPURA, FP.COM – Dualisme jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Papua kembali terulang, dimana Gubernur Papua Lukas Enembe menunjuk Asisten III Bidang Umum Sekda Papua Ridwan Rumasukun sebagai Pelaksana tugas (Plt) Sekda Papua.
Penunjukan tersebut menggantikan Dance Yulian Flassy sebagai Sekda Papua yang masih aktif menjabat sampai saat ini.
Penunjukkan itu tertuang dalam Surat Gubernur Papua Nomor: 800/7207/SET, tertanggal 25 Juni 2021, yang menyatakan Asisten Ridwan Rumasukun aktif sebagai Sekda Papua terhitung 28 Juni 2021.
Asisten III Bidang Umum Sekda Papua Ridwan Rumasukun ketika di konfirmasi wartawan, Rabu (30/6/2021) membenarkan informasi tersebut.
Ia mengaku menerima surat penunjukan sebagai Plt Sekda, bersamaan dengan penunjukan dirinya sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda, dikarenakan Sekda Dance Flassy yang mesti melakukan dinas luar.
Sebagai abdi Negara, dirinya mengaku sudah terbiasa dengan penunjukan seperti itu. Tetapi terkait status dirinya sebagai Plt Sekda Papua, hanya dapat dijawab dan dicabut oleh Kemendagri.
“Inti dari penunjukan Plh atau Plt Sekda adalah kita bekerja supaya tidak ada kekosongan pemerintahan di provinsi ini,” jelasnya.
“Jadi surat (usulan Plt Sekda) itu kan dari Sespri Gubernur dibawa ke pak Mendagri lewat Dirjen Otda. Dari situ mereka antar langsung ke Mendagri. Tentang bagaimana kelanjutan kisah ini, silakan tanya Dirjen Otda. Sebab Plh Sekda itu berakhir setelah pak Dance Flassy balik. Tapi Plt Sekda hilang ini caranya saya tidak tahu. Ini yang ditanyakan ke kemendagri,” ungkap Rumasukun.
Senada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Papua, Jeri A. Yudianto ketika dikonfirmasi pers membenarkan surat penunjukan Ridwan sebagai Plt Sekda, yang kini viral di media sosial.
“Ok, bahwa surat tersebut adalah benar adanya, dari bapak Gubernur,” ucap Jeri kepada wartawan via pesan Whatsapp.
Sementara itu, Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik ketika dia konfirmasi lewat pesan singkat, tidak mau berkomentar mengenai hal ini. “No coment,” jawabnya. (FPKontr3)