JAYAPURA,FP.COM – Wakil Gubernur Papua, Aryoko Rumaropen, secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Data Orang Asli Papua (OAP) se-Tanah Papua yang digelar di Jayapura, Kamis (21/5). Agenda strategis ini difokuskan pada penguatan administrasi kependudukan guna menyediakan data OAP yang valid demi mendukung implementasi Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus).
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Aryoko Rumaropen menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras menyelenggarakan forum tersebut. Kehadiran para pemangku kepentingan dinilai menunjukkan komitmen kuat untuk membangun Papua yang lebih maju, adil, dan berpihak pada masyarakat asli.
“Rapat koordinasi ini memiliki arti yang sangat penting dan strategis karena membahas pondasi utama dalam pembangunan Papua, yaitu ketersediaan data Orang Asli Papua yang valid, terpadu, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Aryoko saat membacakan sambutan tertulis.
Ia menambahkan, data tersebut bukan sekadar deretan angka, melainkan kompas dalam menentukan arah kebijakan serta penyusunan program. Langkah ini diambil agar kebijakan afirmasi pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat OAP.
Penguatan data ini juga disebut sebagai bagian integral dari visi Pemerintah Provinsi Papua, yakni “Terwujudnya Transformasi Papua yang Cerdas, Sejahtera, dan Harmoni (Papua Cerah)”. Aryoko menegaskan bahwa Papua yang cerdas harus dibangun di atas basis data yang benar, sedangkan Papua yang sejahtera diwujudkan lewat kebijakan yang tepat sasaran. Sementara itu, keharmonisan hanya dicapai jika masyarakat merasa diakui, dihargai, dan dilibatkan.
Meski tantangan dalam pendataan di lapangan masih membayangi, Wagub mengingatkan bahwa pendataan OAP bukan semata-mata urusan administratif kependudukan belaka.
“Ini menyangkut aspek sosial, budaya, sejarah, dan identitas. Oleh sebab itu, pendekatan yang digunakan harus menghormati nilai-nilai adat serta melibatkan para kepala suku dan komunitas adat sebagai bagian penting dalam proses verifikasi dan legitimasi sosial,” tuturnya.
Mengingat skala pekerjaan yang besar, Pemprov Papua menekankan pentingnya sinergi lintas sektor. Pendataan tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri, melainkan membutuhkan kolaborasi kuat antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, lembaga adat, tokoh masyarakat, hingga seluruh pemangku kepentingan untuk melahirkan satu rujukan data tunggal di Tanah Papua.
Melalui rakor ini, ditargetkan lahir sejumlah kesepakatan krusial, antara lain:
- Penyamaan definisi dan kriteria Orang Asli Papua (OAP).
- Standarisasi metode pengumpulan dan verifikasi data.
- Pengembangan sistem data terpadu antarwilayah.
- Penyusunan rencana aksi yang konkret, terukur, dan berkelanjutan.
Di akhir sambutannya, Aryoko berharap data yang dihasilkan nantinya menjadi basis kebijakan afirmasi di sektor-sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi, ketenagakerjaan, hingga pelayanan publik.
Ia juga mengajak seluruh peserta untuk bekerja dengan penuh integritas, tanggung jawab, dan semangat persaudaraan demi masa depan OAP yang mandiri, bermartabat, sejahtera, dan hidup dalam kedamaian. (AiWr)


