JAYAPURA, FP.COM – Enam kabupaten di Provinsi Papua menerima Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait Hutan Sosial (SK Hijau) dan SK Tanah Obyek Reformasi Agraria atau TORA (SK Biru) untuk tahun 2022.
Penyerahannya oleh Presiden Joko Widodo dari Provinsi Sumatera Utara yang diikuti oleh 19 provinsi lainnya di Indonesia secara virtual. Pemprov Papua sendiri mengambil tempat di aula kantor Kominfo Papua, Kamis (3/2/2022).
Di Provinsi Papua, untuk Hutan Sosial terdapat 31 SK dengan luas 36.003 hektar yang diperuntukkan untuk 5.246 KK. Sementara SK Biru (SK pelepasan Kawasan Hutan melalui Perubahan Batas) sebanyak 6 SK seluas 8.873 HA / 88.730.000 meter persegi, untuk 264 penerima di kabupaten Mimika, Nabire, Keerom, Merauke, Biak Numfor dan Kota Jayapura.
Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua Yan Yap Ourmuseray mengatakan, mengapresiasi dan berterima kasih dengan penyerahan SK Hutan Sosial dan SK TORA yang merupakan program strategis Presiden Jokowi.
“Sesuai dengan program Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, hari ini Bapak Presiden menyerahkan SK Hutan Sosial dan SK TORA,” ujarnya.
Untuk Provinsi yang menerima SK Hutan Sosial ada 31 dan untuk SK TORA sebanyak enam kabupaten, SK tersebut telah diserahkan bagi masyarakat.
“Diharapkan sesuai arahan Presiden, dengan adanya SK hutan Sosial dan SK TORA akan terus dipantau oleh Negara, masyarakat memanfaatkan dengan baik lahan yang telah diberikan Negara,” ucapnya.
Ia berharap SK tersebut benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penerima dan pengelola. Salah satunya, dengan tetap memerhatikan kelestarian lingkungan hutan.
”Kita harapkan, dengan adanya penyerahan SK secara virtual menjadi awal bagi masyarakat untuk berusaha, di mana masyarakat sudah mempunyai kepastian hukum terhadap lahan, kami mendukung sepenuhnya agar masyarakat mengelola,” lanjut YaOrmuseray.
Dia berharap, sesuai arahan Presiden Jokowi, lahan jangan diterlantarkan, tetapi segera ditanami kayu dan lebih produktif.
“Ini dapat meningkatkan ekonomi keluarga terutama masyarakat adat pada masing-masing kampung penerima SK,” tambahnya. FPKontr3