JAYAPURA, FP.COM – Gabungan Wirausaha Muda Papua (Garap) meminta Pemerintah Provinsi Papua dan Kabupaten/Kota, khususnya Dinas Perindustrian dan perdagangan (Perindag) menindak tegas setiap pedagang yang melakukan penimbunan dan peningkatan harga Sembilan Bahan Pokok (Sembako) di Papua.
Ketua Garap, Sopater Sem kepada media ini, Kamis (26/3/2020) mengatakan, Garap mendukung pernyataan Gubernur Papua dalam hal pengendalian harga barang oleh pedagang di Papua, mengingat situasi pandemic virus korona, jangan dimanfaatkan untuk mengambil keuntungan besar. “Saat ini masyarakat harus saling mendukung dan jangan pedagang memanfaatkan situasi ini untuk meningkatkan harga sembako dari yang sewajarnya,” kata Sem.
Sebagai wirausaha muda Papua, Sem berharap pemerintah khususnya Dinas Perindustrian dan Perdagangan harus kawal harga barang di pasaran. “Wabah korona ini adalah masalah kita bersama baik pedagang, masyarakat, pemerintah maupun hamba Tuhan. sehingga siapa pun jangan memanfaatkan situasi ini untuk mencari keuntungan,” harapnya.
Selain itu, lanjut Sem, perlu ada tindak lanjut dari aparat keamanan untuk menindak tegas beberapa swalayan, toko maupun supermarket yang melakukan peningkatan harga.
“Kapolda juga telah menginstruksikan agar jangan ada penimbunan dan permainan harga oleh pedagang. Untuk itu setiap toko, swalayan maupun supermarket kami harapkan tidak meningkatkan harga barang. Kalau ada harga barang yang naik, kami harapkan aparat keamanan, Satpol PP maupun kepolisian dapat menindak tegas,” kata Sem kemudian.
Sekretaris Garap, Jimmy Kaiwai menambahkan, di tengah peristiwa ini, ia berharap masyarakat tidak panik dan melakukan pembelian sembako melebihi kapasitas sehingga merugikan orang lain. Perlu ada pengendalian sesuai kebutuhan.
“Kami harapkan masyarakat juga tidak panik dan melakukan pembelian dalam jumlah besar yang nantinya merugikan masyarakat lain sehingga mereka tidak mendapatkan sembako,” kata Jimmy. Masyarakat diminta menyesuaikan kebutuhan, karena pemerintah provinsi tidak melakukan lockdown tetapi hanya menutup akses penumpang. Sementara kapal barang dan juga pesawat kargo masih tetap beroperasi seperti biasa. (Dadang)