JAYAPURA, FP.COM – Remaja berinisial FOH alias Otto (17) diamankan anggota Polsek Jayapura Selatan usai menggasak uang belasan juta rupiah di Mess Guru Papua Nasional School, di Kompleks Bintang Mas, Selasa (25/2) dinihari.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, melalui Kapolsek Jayapura Selatan AKP Yosias Pugu, menjelaskan pelaku ditangkap berdasarkan hasil pengembangan dan keterangan saksi di lokasi kejadian sesuai laopran polisi Lp: 60/I/2020/Papua/ResJprKota/SekJapsel.
“Pelaku berhasil ditangkap di seputaran Entrop tepat di samping kantor perbatasan oleh tim opsnal yang dipimpin oleh Ipda Neovaldo Sitinjak, Saat dilakukan penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan selanjutnya digiring ke Mapolsek guna pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek, Selasa (25/2) sore.
Ia pun menjelaskan saat ini pelaku telah meringkuk di balik jeruji besi Mapolsek Jayapura Selatan guna mempertangungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencurian dengan pemberatan dan saat ini sudah berada di sel tahanan,” bebernya.
Yosias pun menerangkan kasus pencurian itu terjadi pada Senin 29 Januari lalu, di mana saat melakukan aksinya, pelaku tidak sendiri melainkan bersama beberapa orang rekannya. Bahkan uang dari hasil pencurian dibagikan ke beberapa orang rekannya dan juga dipakai untuk berpesta minuman keras.
“Pelaku dan rekan-rekannya yang sudah kami kantongi identitasnya masuk ke dalam kamar korban dengan cara mencungkil jendela besi, di mana ketika itu korban tidak berada di kamarnya. Kawanan itu berhasil menilep uang senilai Rp18 juta serta satu unit laptop, dan gitar listrik,” jelasnya. (Dadang)