Gubernur Papua Instruksikan Penempatan ASN Berbasis Kompetensi, Bukan Kedekatan

Gubernur Papua, Matius Fakhiri, secara resmi melantik sejumlah pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, Rabu (18/2). Dalam arahannya, Gubernur menegaskan bahwa pelantikan ini adalah langkah awal penataan manajemen ASN yang berbasis pada kompetensi, prestasi, dan profesionalisme.

JAYAPURA,FP.COM – Pemerintah Provinsi Papua memulai langkah besar penataan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan menjadikan kompetensi dan profesionalisme sebagai pilar utama pengelolaan birokrasi. Ketegasan ini disampaikan Gubernur Papua, Matius Fakhiri, usai melantik pejabat struktural dan fungsional di Kantor Gubernur Papua, Jayapura, Rabu (18/2/2026).

Gubernur menginstruksikan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sebagai jantung pengelolaan karier ASN untuk memastikan setiap penempatan maupun pergeseran jabatan didasarkan pada prestasi kerja yang terukur.

Read More

“Saya ingin BKD benar-benar memperhatikan jenjang karier dan prestasi semua eselon. Pergeseran jabatan harus murni berdasarkan kompetensi dan profesionalisme,” tegas Gubernur Matius Fakhiri.

Gubernur juga telah menyiapkan mekanisme evaluasi ketat bagi para pejabat yang baru dilantik, termasuk bagi Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) dan Pejabat Sementara (Pjs). Mereka diberikan waktu enam bulan untuk menunjukkan kinerja nyata dan sinkronisasi program.

“Saya butuh waktu enam bulan untuk melihat bagaimana mereka menafsirkan kebijakan gubernur, yang merupakan penjabaran dari visi-misi Presiden dan visi-misi saya. Evaluasi ini bagian dari percepatan pembangunan tahun 2026,” tambahnya.

Ia menekankan bahwa mutasi atau pergeseran jabatan tidak boleh menghambat ritme tata kelola pemerintahan. Pelayanan publik dan pelaksanaan program strategis harus tetap berjalan efektif tanpa interupsi administratif.

Selain penataan struktur, Pemprov Papua juga tengah fokus pada proses regenerasi ASN, mengingat sejumlah personel telah memasuki usia purnatugas. Gubernur menegaskan bahwa pengalihan ke jabatan fungsional bukanlah akhir dari karier seorang ASN, melainkan kebutuhan organisasi untuk memperkuat profesionalisme.

Melalui langkah-langkah strategis ini, Pemerintah Provinsi Papua menargetkan terciptanya birokrasi yang lebih ramping, adaptif, dan mampu mengakselerasi seluruh agenda pembangunan daerah secara berkelanjutan. (*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *