JAYAPURA, FP.COM – Jadwal pengumuman hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2018 Provinsi Papua hingga saat ini belum ada kepastian.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua Nicolaus Wenda kepada wartawan di Jayapura mengaku, terhambatnya pengumuman hasil seleksi CPNS 2018 disebabkan masih ada kabupaten yang belum memasukkan daftar hasil revisi soal kebutuhan pegawai kepada panitia seleksi nasional.
“Sebagian besar sudah diverifikasi faktual oleh pusat, namun ada beberapa kabupaten yang belum mengajukan data,” terangnya.
Hingga kini, BKD provinsi masih menunggu data dari beberapa kabupaten yang bermasalah tersebut. Jika semua data dari kabupaten telah rampung, maka hasilnya diumumkan serempak.
“Dalam waktu dekat, kami akan duduk dengan kepala BKD se-Papua untuk membuat satu kesepakatan,” ucapnya.
Sementara itu, untuk formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018, kuota 80 persen untuk putra-putri asli Papua dipastikan tidak terpenuhi. Hal ini diungkapkan Kepala Kantor Regional IX BKN Jayapura Paulus Dwi Laksono beberapa waktu sebelumnya.
“Dari hasil rekonsiliasi, ditentukan pelamar dan peserta ujian mengacu komposisi 80 persen OAP (orang asli Papua) dan 20 persen non-Papua, tapi ternyata tidak terpenuhi,” akunya.
Alasannya, pelamar OAP masih terkonsentrasi pada unit tertentu di pusat perkotaan, sehingga formasi di daerah tidak terisi, bahkan ada yang sama sekali tidak ada pelamar. Padahal, formasi tersebut dikhususkan bagi putra putri asli daerah.
“Dengan kondisi ini, pemerintah daerah mengajukan perubahan berupa optimalisasi formasi ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB),” kata Paulus.
“Proses ini sudah berjalan dan di awal Maret 2020, sudah dikeluarkan oleh Menpan dan BKN hasil optimalisasi tersebut,” sambungnya.
Namun, masih ada beberapa catatan di mana ada beberapa formasi yang belum terisi OAP, sehingga daerah diminta memeriksa kembali.
Masih menurut Paulus, perbaikan optimalisasi ke dua ini pun sudah dianalisis oleh BKN dan sudah dilaporkan kembali ke Menteri PAN RB untuk dimintakan persetujuan. FPKontr3