JAYAPURA, FP.COM – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua menemukan tiga lembar uang palsu (upal) periode Januari hingga April 2022.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Papua Juli Budi Winanthya mengatakan, tiga lembar upal tersebut masing – masing pecahan 100 ribu dua lembar dan satu lembar pecahan 50 ribu.
Upal yang ditemukan tersebut beredar di masyarakat. Meski jumlah temuan hanya tiga lembar, namun Bank Indonesia terus mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan metode 3D yakni dilihat, diraba dan diterawang.
‘’Melalui kampanye Cinta Bangga dan Paham Rupiah yang secara terus-menerus dilakukan kepada seluruh lapisan masyarakat, kami menyampaikan agar masyarakat mengenali ciri-ciri keaslian uang Rupiah menggunakan metode tersebut,’’ kata Juli, Kamis (2/6/2022).
Selain metode 3D, untuk menekan peredaran uang palsu di Papua, BI, kata Juli mengimbau kepada masyarakat agar bertransaksi menggunakan non tunai atau secara digital, salah satunya menggunakan Quick Response code Indonesian Standard (QRIS).
Pada 2020, BI menemukan uang palsu yang beredar di masyarakat sebanyak 32 lembar, tahun 2021 sebanyak 21 lembar. Tahun 2022, meski jumlahnya hanya tiga lembar, namun jumlah tersebut bisa bertambah sampai akhir tahun ini.
‘’Bisa saja terjadi peningkatan temuan uang palsu hingga akhir tahun ini bukan karena peredaran uang palsu meningkat, tetapi bisa disebabkan masyarakat semakin paham tentang keaslian uang Rupiah dari sosialisasi yang gencar kami lakukan,’’ ujarnya. Kontr1