Ini Sanksi Pemkot Jayapura bagi Pangkalan Minyak Tanah Nakal

Kepala Disperindagkop dan UKM Kota Jayapura, Robert Awi (kanan) berbincang bersama Wakil Walikota Jayapura, Rustan Saru saat melakukan penertiban lapak pedagang di Pasar Youtefa/Istimewa

JAYAPURA, FP.COM – Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan UKM Kota Jayapura akan memberikan sanksi tegas bagi pangkalan minyak tanah yang ketahuan menjual harga tidak wajar. 

Read More
iklan

Kepala Disperindagkop dan UKM Kota Jayapura Robert Lukas Nadap Awi mengatakan, pihaknya tak segan-segan menutup permanen pangkalan minyak tanah yang melakukan pelanggaran.

“Kalau ketahuan akan kami tutup permanen dan kami pindahkan ke pangkalan lain,” tegasnya.

Pihaknya telah mengambil langkah strategis lantaran beberapa bulan terakhir harga minyak tanah semakin tak terkontrol. 

“Kami mengevaluasi seluruh pangkalan minyak tanah, diawali di Distrik Jayapura Utara pada Februari ini, selanjutnya Maret mendatang di Distrik Jayapura Selatan, bulan berikutnya di Distrik Abepura, Heram dan Muara Tami,” jelas Robert Awi, Kamis (25/2/2021).

Disinyalir, minyak tanah disalurkan buken kepada warga yang berhak. Ada pangkalan yang menjual di luar area tanggung jawabnya. Minyak itu diteruskan kepada pengecer yang kemudian menggelembungkan harga.

“Ini sangat memberatkan warga,” lanjut dia. 

Robert mengatakan, setelah evaluasi, pihaknya akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lapangan, dan apabila menemukan harga yang tidak wajar, maka akan ditelusuri sumber minyak tanah yang didapat dari pangkalan mana saja.

Menurutnya, stok minyak tanah di Kota Jayapura semestinya aman dan mencukupi apabila pendistribusian tepat dan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). 

“Kalau tidak ada permainan di pangkalan, ketersediaan minyak tanah sangat aman, karena ada 1.500 pangkalan di Kota Jayapura yang tersebar di 5 distrik, sehingga dengan jumlah tersebut, sangat aneh kalau harga melambung,” ucap Robert Awi. FPKontr1

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *