Insentif Covid-19 Nakes Belum Dibayarkan, ini Penjelasan Direktur RSUD Abepura

Direktur RSUD Abepura, dokter Daisy CH. Urbinas

JAYAPURA, FP.COM – Direktur RSUD Abepura akhirnya angkat bicara menanggapi aksi demo tenaga kesehatan (nakes) RSUD Abepura tanggal 16 Desember 2022 yang lalu dengan tuntutan segera bayar insentif Covid – 19 dari bulan Juli sampai dengan Desember 2020, Oktober –Desember 2021 dan juga insentif Januari-Desember 2022.
Dokter Daisy dalam rilisnya yang diterima Redaksi Fokus Papua, Jumat siang kemarin (23/12/2022) menyatakan manajemen RSUD Abepura sangat menyesalkan aksi demo yang dilakukan tersebut karena mengganggu jalannya pelayanan terhadap masyarakat.
“Terkait adanya tuntutan pembayaran insentif Covid-19 dari bulan Juli –Desember 2020, Oktober – Desember 2021 dan Januari-Desember 2022, hal tersebut di luar kemampuan dari manajemen RSUD Abepura karena dana itu tidak ada di kas RSUD Abepura,” tulis Urbinas.
Ia memastikan jika pihak manajemen telah berusaha memperjuangkan hak-hak tenaga kesehatan di mana pada bulan Mei 2020 dibayarkan insentif sebesar Rp1.542.500.000,- (satu milyar lima ratus empat puluh dua juta lima ratus ribu rupiah), bulan Juni 2022 sebesar Rp2.500.000.000,- (dua milyar lima ratus juta rupiah).
“Dana bersumber dari Kementerian Kesehatan yang ditransfer lewat Dinas Kesehatan Provinsi Papua dan langsung ditransfer ke rekening nakes RSUD Abepura yang menangani Covid (dokter spesialis, dokter umum, perawat, bidan, analis laboratorium, radiographer dan tenaga farmasi). Sebelum ditransfer ke rekening Nakes pengajuan dari verifikator internal RSUD Abepura diverifikasi berjenjang oleh Dinas Kesehatan Provinsi Papua dan BPBD Provinsi Papua.”

Lebih lanjut dokter Daisy mengatakan terkait dengan insentif Bulan Juli-Desember 2020 belum dibayarkan oleh kementrian kesehatan, pihaknya pun telah mempertanyakan hal tersebut ke Kementrian Kesehatan namun di saat bersamaan telah keluar Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang pengelolaan transfer ke daerah dan Dana Desa TA 2021 dalam rangka mendukung penanganan pandemi Covid-19 dan dampaknya yang menyatakan bahwa insentif yang melayani Covid bagi rumah sakit pemerintah daerah dibebankan kepada pemerintah daerah. Hal ini kemudian ditindaklanjuti manajemen dengan melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi.
“Pihak manajemen telah mengajukan dana insentif untuk nakes kepada pemerintah Provinsi Papua sebesar Rp15.500.000.000,- untuk bulan Juli – Desember 2020. Untuk bulan Januari-Desember 2021 Rp21.120.000.000,- melalui surat direktur RSUD Abepura Nomor : 900/702/RSUD-ABE/VI/2021 serta melakukan lobi dengan pemerintah daerah dan DPRP.”
“20 Agustus 2021 kita dapat transfer dana dari bendahara pengeluaran Satpol PP & PBD Provinsi Papua ke rekening bendahara pengeluaran RSUD Abepura sebesar 10 miliar rupiah dan dipergunakan untuk membayar insentif 365 orang nakes RSUD Abepura sebesar Rp9.605.568.182,” beber Urbinas.
“Sebelum ditransfer ke rekening masing-masing nakes, hasil verifikasi dari tim verifikator internal RSUD Abepura diverifikasi secara bertahap oleh Dinas Kesehatan Provinsi Papua, Inspektorat Provinsi Papua, BPBD Provinsi Papua dan BPKAD Provinsi Papua. Selisih dana dikembalikan ke rekening satuan kerja pengelola keuangan daerah,” sambungnya.
Ia melanjutkan, pada tanggal 31 Desember 2021, pihaknya mendapatkan transfer dana dari bendahara pengeluaran Satpol PP & PBD Provinsi Papua ke rekening bendahara pengeluaran RSUD Abepura sebesar Rp5.000.000.000,-(lima milyar rupiah) dan dipergunakan untuk membayar insentif kepada 384 orang nakes RSUD Abepura untuk bulan Juli-September 2021 Sebesar Rp4.983.750.000. Selisih dana kemudian dikembalikan ke rekening satuan kerja pengelola keuangan daerah.
“Manajemen RSUD Abepura memastikan bahwa semua hak-hak nakes akan dibayarkan apabila dana tersebut sudah ditransfer ke rekening RSUD Abepura dan disalurkan langsung melalui rekening masing-masing nakes setelah diverifikasi oleh tim verfikator internal RSUD Abepura maupun eksternal. Untuk itu diharapkan kepada seluruh tenaga kesehatan untuk tetap melaksanakan pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya. (*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *