AMBON,FP.COM – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Maluku dan Papua (UIP MPA) memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku untuk memastikan proyek strategis kelistrikan berjalan sesuai hukum, transparan, dan akuntabel.
Hal ini dibahas dalam kunjungan silaturahmi General Manager PLN UIP MPA Nur Hardiyanto ke Kejati Maluku pada Selasa (12/08/2025). Kedatangan Nur Hardiyanto diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo, S.H., M.H., beserta jajaran.
Pertemuan tersebut menjadi ajang perkenalan resmi dan mempererat kerja sama yang sudah terjalin. Agoes Soenanto menyambut baik kunjungan ini dan menegaskan komitmen Kejati untuk terus bersinergi dengan PLN dalam koridor hukum.
“Kami menyambut baik inisiatif silaturahmi ini sebagai wujud nyata kerja sama kelembagaan. Semoga koordinasi yang telah terjalin terus ditingkatkan, khususnya dalam pelaksanaan perjanjian kerja sama,” kata Agoes.
Sementara itu, Nur Hardiyanto menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejati Maluku dalam mengawal proyek-proyek kelistrikan di wilayah kepulauan yang memiliki tantangan geografis. Ia menilai, pendampingan hukum dari kejaksaan sangat penting untuk kelancaran pembangunan dan mencegah hambatan hukum.
“Dukungan hukum yang kuat memastikan proyek-proyek strategis kami, mulai dari pembangkit, gardu induk, hingga transmisi, dapat berjalan tepat waktu dan sesuai aturan,” ujar Nur.
Ia menambahkan, PLN UIP MPA berkomitmen penuh menjalankan pekerjaan dengan mengedepankan integritas, kepatuhan hukum, dan transparansi.
“Sinergi dengan Kejati menjadi salah satu kunci agar pembangunan ini berjalan bersih, aman, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.
Kunjungan tersebut diakhiri dengan penyerahan cenderamata sebagai simbol komitmen kedua belah pihak untuk terus memperkokoh kerja sama dan menjunjung tinggi integritas. (*)


