SENTANI,FP.COM – Nampaknya ijin-ijin pembangunan infrastruktur yang diberikan instansi teknis di lingkup Pemerintah Kabupaten Jayapura kepada pihak developer terkesan semrawut dan tanpa melalui kajian, membuat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura, Hana Hikoyabi angkat bicara.
Mantan Kepala Bapeda Kabupaten Jayapura ini mencontohkan hunian atau pemukiman warga di kawasan pasar lama, kehiran dan yahim yang berada tepat dengan aliran sungai yang bermuara ke Danau Sentani.
“Tempatnya rawa dan merupakan daerah resapan air yang dahulunya ada dusun sagu disana. Itu telah dibabat habis lalu jadi tempat pemukima. Konstruksi bangunannya sangat memprihatinkan karena terlihat secara fisik, fondasi rumah seperti diletakan begitu saja diatas tanah yang lembek atau lembab,” kata Sekda Hana saat ditemui di Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah Sentani, Rabu (20/3/2024).
Proses pembangunan, lanjut Hikoyabi, sesungguhnya tidak dihalang-halangi oleh Pemerintah Daerah melalui siapa saja atau oleh pihak manapun. Tetapi aturan dan kelayakannya juga perlu diperhatikan dengan baik. “Syarat mendapatkan ijin tidak serta serta diberikan, semua pihak harus terlibat didalamnya. Satu bangunan atau ijin mendirikan bangunan (IMB) dikeluarkan atas hasil survey dan evaluasi serta kelayakan yang dikeluarkan oleh dinas-dinas terkait lainnya,” ujar Hikoyabi.
Hana juga mengingatkan, bahwa ada pengalaman buruk terhadap pemukiman dan hunian warga, dimana ada developer yang tidak mampu mempertanggung jawabkan perbuatannya ketika terjadi masalah. Padahal ijin pembangunan itu dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah.” Kita perlu belajar dari pengalaman-pengalaman buruk yang terjadi, sehingga tidak terulang lagi,” jelasnya.
Dalam Rapat Kerja Daerah, Hana juga menegaskan untuk memperkuat aturan dan ijin-ijin. “Aturan diperkuat dan ijin diperketat agar seluruh proses pembangunan yang nanti dijalankan tepat sasaran dan tidak berdampak negatif bagi masyarakat kita,” jelasnya.
Kondisi terkini, kata Hana, cuaca yang tidak menentu, belakangan ini curah hujan dan angin yang sangat tinggi mengakibatkan sebagian wilayah di daerah ini terendam air. Jalan raya dipenuhi sampah dari selokan yang naik mengikuti luapan air, dan ketika kering dan panas menghasilkan debu yang berterbangan sangat mengganggu pengendara dan perjalanan kaki bahkan lingkungan dimana masyarakat tinggal.
“Hal-hal ini menjadi fokus evaluasi kita dalam rakerda, karena ketika sinergitas yang kita harapkan tidak berjalan maka dampak buruk yang akan kita rasakan. Padahal sudah banyak program dan kegiatan yang dilaksanakan,” ujar Hana. (lenglaw)