JAYAPURA, FP.COM – PT Jasa Raharja sebagai Member Of Indonesia Financial Group (IFG) mempunyai tugas dan fungsi memberikan perlindungan dasar dan penyerahan santunan bagi masyarakat yang mengalami kecelakaan sesuai ketentuan UU No. 33 dan 34 Tahun 1964.
Januari sampai Oktober 2021, PT Jasa Raharja Cabang Papua yang juga membawahi Papua Barat telah menyerahkan dana santunan Rp20.658.057.691. Angka ini mengalami penurunan sebesar 0,33 persen dibandingkan tahun lalu.
“Dengan kecepatan penyerahan santunan untuk korban meninggal dunia dapat terealisasi rata-rata dengan waktu 1,77 hari sejak korban meninggal dunia telah diterima oleh ahli waris korban,” kata Mulkan selaku Kepala PT Jasa Raharja Cabang Papua, di Kantor Jasa Raharja Papua, Rabu (10/11/2021).
“Selanjutnya, Cabang Papua berkomitmen dan konsisten mempertahankan untuk terus meningkatkan kecepatan penyerahan santunan sehingga masyarakat betul-betul merasakan kehadiran negara saat mengalami musibah kecelakaan,” sambungnya.
Mulkan menyampaikan, Jasa Raharja Cabang Papua telah bekerja sama dengan 48 rumah sakit baik, pemerintah maupun swasta, sehingga ketika masyarakat korban kecelakaan dirawat tidak perlu membayar biaya rawatan sampai maksimal plafond Rp20 juta sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 dan 16 /PMK.10/2017.
“Pihak rumah sakit akan melakukan penagihan ke Jasa Raharja yang dibayarkan secara over booking,” jelas Mulkan.
PT Jasa Raharja berupaya berkontribusi dan mengikuti berbagai kegiatan bersama mitra kerja Ditlantas Polda Papua dan Bappenda Provinsi Papua khususnya dalam upaya keselamatan dan pencegahan kecelakaan lalu lintas serta dukungan dalam mensukseskan program-program pemerintah lainnya seperti bantuan social dan vaksinasi Covid-19.
Mulkan juga mendaku, Jasa Raharja berkontribusi menyukseskan event PON XX dalam bidang transportasi PON melalui bimbingan teknis untuk para pengemudi bus.
“Memastikan jaminan kecelakaan SWDKLLJ untuk seluruh kendaraan bus PON, melakukan kegiatan pengobatan gratis untuk para pengemudi dan kru kendaraan bus PON, melalui Ditlantas Polda Papua memberikan kendaraan roda empat sebagai pendukung operasional Polda Papua dalam PAM PON 2021,” jelasnya.
“Dan memberikan sarana penanggulangan dan pencegahan kecelakaan berupa traffic cone, rompi lantas, barikade, alat test alcohol, dan helm SNI serta melakukan PAM Lalu Lintas PON XX 2021 bersama Ditlantas Polda Papua mulai dari persiapan sampai selesainya acara PON,” sambung Mulkan.
Untuk mendukung dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Papua, Jasa Raharja Cabang Papua sebagai Tim Pembina Samsat bersama dengan Bappenda Provinsi Papua dan Papua Barat dan Ditlantas Polda Papua dan Papua Barat banyak melaksanakan program kegiatan.
“Di antaranya melaksanakan kegiatan razia gabungan untuk mengingatkan masyarakat pengguna kendaraan membayar kewajiban tunggakan pajak kendaraannya, bersama-sama melakukan kegiatan sosialisasi pajak ke tingkat sekolah, universitas dan masyarakat di tingkat kelurahan,” ucapnya.
“Kita juga mengaktifkan Samsat Mobile baik dengan pelayanan pembayaran pajak kendaraan pola jemput bola ke rumah masyarakat ataupun membuat pelayanan Samsat Mobile ke lokasi pelosok/terpencil dan membuat aplikasi pengiriman informasi tagihan pajak secara digital yang dikirimkan melalui handphone pemilik kendaraan,” tutupnya. FPKontr1