JAYAPURA, FP.COM – Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak berpendapat, implementasi Otonomi Khusus Papua belum maksimal. Sebabnya, pemerintah pusat tidak memberikan ruang kepada masyarakat Papua menjalankan Otsus. Hal ini diungkapkan Ricky pada seminar berbasis internet atau Webinar bertajuk Menyikapi Berakhirnya Otonomi Khusus di Papua dan Papua Barat 2021 yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dan dihadiri sejumlah tokoh termasuk para pengurus cabang PWI se-Indonesia, Rabu petang (22/7/2020).
“Saya tidak bicara masalah uang. Di daerah saya semen satu sak harganya 1 juta rupiah, kegiatan habis hanya untuk semen. Yang menjadi sorotan adalah, pemerintah pusat tidak memberikan ruang kepada masyarakat Papua untuk menjalankan Otsus. Jika begitu, buat apa dilanjutkan. Kalau mau direvisi, beri ruang seluas-luasnya kepada orang Papua, karena kami yang tahu persoalan di Papua,” ungkapnya.
Bupati yang kerap disapa dengan akronim RHP ini menekankan, kebijakan Otsus mestinya berorientasi pada perlindungan dan keberpihakan kepada orang asli Papua.
Senada, Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap merasa selama ini Otsus belum berpihak pada orang asli Papua. “Yang terlihat hanya nilai uang saja dan tidak diimbangi oleh regulasi keberpihakan kepada masyarakat Papua untuk mengolah sendiri tanah Papua,” jelas Herry.
Ia mencontohkan regulasi di tingkat provinsi yang minim, hanya ada satu Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) dan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) yang disetujui selama 20 tahun Otsus.
Jika nantinya Otsus dilanjutkan, kata Herry, harus memerhatikan grand design, seperti pendidikan, kesehatan dan lainnya.
“Masalah pendidikan harus merata plus tenaga pengajar yang mumpuni, bangun rumah sakit serta tersedianya tenaga kesehatan. Kami menolak Otsus jika tidak berpihak kepada masyarakat Papua untuk mengelola sendiri daerahnya. Jika regulasi kewenangan diberikan kepada orang Papua, maka kami bisa lanjutkan,” tandasnya.
Demikian pula dengan Hans Bisay dari PWI Papua. Menurutnya, dalam catatan pers, 20 tahun Otsus belum maksimal menyentuh kebutuhan dasar OAP. Webinar ini diharapkan mendorong sinergitas pemerintah pusat dan daerah. Ia menilai, salah satu faktor penting dalam implementasi Otsus adalah kepercayaan satu pihak dengan yang lain.
“Saling percaya antara pusat dan daerah sangat penting,” tukasnya.
Namun begitu, Hans mengapresiasi Gubernur dan Wakil Gubernur Papua dan Papua Barat, para bupati-se-Tanah Papua, DPRP Papua dan Papua Barat, Majelis Rakyat Papua dan Papua Barat yang terus memperjuangkan perlindungan dan hak-hak hidup Orang Asli Papua.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) yang diwakili Marsda TNI Rus Nurhadi Sutedjo tak banyak menanggapi persoalan ini. Secara normatif, Sutejo berharap, integrasi bangsa dalam wadah NKRI tetap dipertahankan dengan menghargai kesetaraan kehidupan sosial dan budaya masyarakat Papua melalui penetapan daerah otonomi khusus. Untuk itu, ia sangat menghormati satuan-satuan pemerintah daerah yang bersifat khusus ataupun yang bersifat istimewa yang diatur dalam undang-undang. FPKontr3