JAYAPURA, FP.COM – Kepala Dinas Sosial, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Papua Ribka Haluk mengaku, menghadapi pemilihan kepala daerah serentak tahun ini, tak ada masalah dengan KTP elektronik (E-KTP).
“Untuk E-KTP tidak ada masalah, karena secara nasional sudah ada MoU (memorandum of understanding) antara KPU pusat dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil pusat,” katanya di Jayapura.
Menurutnya, Dirjen Dukcapil Pusat telah menyerahkan data kependudukan secara nasional kepada KPU pusat sebagai data untuk pelaksanaan Pilkada serentak 2020.
“Hal tersebut dilanjutkan kepada daerah untuk selanjutnya ada tahapan masing-masing KPU maupun Panwas melakukan pemutahiran data,” jelasnya.
Bahkan, wilayah pegunungan yang selama ini terkendala jaringan untuk perekaman, sudah tidak bermasalah. Haluk mendaku, untuk perekaman, masing-masing dinas kependudukan dan catatan sipil memiliki jaringan sendiri.
“Kami kan punyai jaringan tersendiri, jadi tidak ada masalah untuk pelayanan dukcapil pada 29 kabupaten/kota,” akunya.
Meskipun begitu, masih ada saja masyarakat yang apatis dengan perekaman E-KTP, sementara di satu sisi, mereka tidak mungkin dipaksa.
“Biasnya, saat kesulitan mengurus dokumen baru mereka mendatangi dukcapil,” tambah Haluk. FPKontr3