AMBON, FP.COM – Sebagai bentuk kolaborasi dengan stakeholder, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Maluku dan Papua (UIP MPA) melaksanakan audiensi dengan Kejaksaan Tinggi Maluku pada Kamis (30/11).
Bertempat di Ruang Rapat Kejaksaan Tinggi Maluku, audiensi ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo, Asisten Intelijen, Rajendra Dharmalinga Wiritanaya, Asisten Tindak Pidana Umum, Yunardi, dan Asisten Tindak Pidana Militer, Letkol CHK. Satar Martua Hutabarat.
General Manager PLN UIP MPA, Wisnu Kunjtoro Adi hadir langsung dalam kegiatan tersebut beserta Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP MPA, Alfredo Pakpahan, Manager Unit Pelaksana Proyek Maluku, Nugroho Budi Sulaksono, Manager Hukum Papua, Louisa Bofe dan Manager Hukum Maluku, Teguh Harianto.
PLN UIP MPA memiliki tugas pokok melaksanakan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang andal. Kegiatan usaha penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum yang mencakup wilayah kerja Maluku dan Papua.
General Manager PLN UIP MPA, Wisnu Kunjtoro Adi menyampaikan audiensi ini dilakukan guna mempererat silahturahmi dan memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Maluku.
“Terima kasih atas kesempatan audiensi yang diberikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku. Audiensi ini sangat diperlukan untuk menciptakan hubungan yang baik dan memperkuat koordinasi antara PLN UIP MPA dengan Kejaksaan Tinggi Maluku,” Ucap Wisnu.
Ia memaparkan bahwa pembangunan rangkaian infrastruktur ketenagalistrikan ini sangat dibutuhkan untuk meningkatkan keandalan listrik di wilayah Maluku sehingga diperlukan dukungan dan pendampingan hukum dari Kejaksaan Tinggi Maluku.
Selanjutnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo, S.H., M.H. mengapresiasi PLN dalam usaha meningkatkan keandalan listrik melalui pembangunan infrastruktur kelistrikan yang berguna untuk kepentingan umum.
“Kami siap mendukung program PLN dan kami harap sinergitas ini dapat berlangsung dengan baik antara PLN UIP MPA dan Kejaksaan Tinggi Maluku,” ungkap Agoes.
Agoes menambahkan, Kejaksaan Tinggi Maluku akan mendukung dan memberikan pendampingan hukum untuk PLN UIP MPA dalam melakukan pembangunan infrastruktur ketenagalsitrikan dan siap berkolaborasi demi kepentingan umum.
Audiensi ini sebagai bentuk sinergitas antara PLN UIP MPA dengan Kejaksaan Tinggi Maluku yang merupakan tindak lanjut dari Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama yang telah dilakukan. (*)