JAYAPURA, FP.COM – Sejalan dengan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Papua memutuskan tak memberlakukan lockdown, sekalipun kasus positif Covid-19 telah ditemukan di Papua.
Hal tersebut ditegaskan Gubernur Papua Lukas Enembe kepada wartawan di Gedung Negara, Selasa (24/3/2020) usai melakukan pertemuan dengan para kepala daerah se-Papua dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Tidak ada istilah lockdown, tidak ada. Hanya pembatasan sosial,” tegasnya.
Namun, khusus untuk mobilitas ke wilayah Lapago, Mepago dan Animha diputuskan ditutup selama 14 hari ke depan.
“Daerah tersebut kita tutup karena sangat rawan, kecuali barang, boleh masuk,” sambung Enembe.
Keputusan ini mulai dilaksanakan terhitung Kamis, 26 Maret sampai 9 April 2020.
Dalam masa dua pekan ke depan tersebut, akan dilakukan evaluasi perkembangan Covid-19. Jika terjadi lonjakan pasien positif Covid-19, maka akan ditempuh kebijakan di atasnya,
“Setelah itu akan dilihat perkembangan, jika angka positif naik, maka kita tingkatkan, tapi tetap dalam status siaga darurat,” kata Enembe.
Kebijakan yang dimaksud gubernur adalah penutupan akses masuk Papua baik lewat udara, maupun laut.
Sekda Papua Hery Dosinaen menambahkan, kegiatan ibadah di rumah ibadah juga ditiadakan selama 14 hari. Hal tersebut sudah menjadi kesepakatan bersama dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
“Ini sudah menjadi kesepakatan FKUB agar berdoa di rumah masing-masing dulu, termasuk penutupan tempat hiburan,” kata Sekda Hery. FPKontr3