Kejaksaan Tinggi Maluku Siap Kawal PLN UIP MPA Hadirkan Infrastruktur Ketenagalistrikan yang Andal

dok PLN UIP MPA

AMBON,FP.COM – Dalam upaya memperkuat sinergi kelembagaan dan memastikan percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang andal, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Maluku dan Papua (UIP MPA) melakukan audiensi strategis dengan Kejaksaan Tinggi Maluku pada Kamis (12/6).

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku ini menjadi bagian dari langkah konkret PLN UIP MPA dalam mengedepankan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) serta kepatuhan hukum dalam setiap tahapan pembangunan infrastruktur kelistrikan di wilayah Maluku.

Read More
iklan

Audiensi ini dihadiri oleh General Manager PLN UIP MPA, I Gede Adhi Wiratma dan General Manager PLN UIW MMU, Awat Tuhuloula serta disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo.

General Manager PLN UIP MPA, I Gede Adhi Wiratma memaparkan bahwa pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di wilayah Maluku memiliki tantangan tersendiri, mulai dari kondisi geografis kepulauan, keterbatasan akses transportasi, hingga persoalan administrasi pertanahan. Oleh karena itu, diperlukan dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan, khususnya dari institusi penegak hukum seperti Kejaksaan Tinggi, dalam mengawal jalannya pembangunan yang sesuai dengan koridor hukum dan ketentuan yang berlaku.

“Kami sangat mengapresiasi keterbukaan dan komitmen Kejaksaan Tinggi Maluku dalam mendukung upaya kami menghadirkan infrastruktur kelistrikan yang andal di wilayah Maluku. Kami menyadari bahwa proses pembangunan pembangkit, jaringan transmisi, maupun gardu induk sangat berkaitan erat dengan aspek legalitas pengadaan lahan, perizinan, serta aspek sosial kemasyarakatan. Oleh karena itu, sinergi dengan Kejaksaan sangat strategis dalam memitigasi potensi permasalahan hukum sejak dini, sehingga seluruh proyek ketenagalistrikan dapat berjalan dengan lancar,” ujar I Gede Adhi.

Lebih lanjut, I Gede Adhi menambahkan bahwa PLN UIP MPA terus berkomitmen menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang sejalan dengan prinsip Environmental, Social, and Governance(ESG), serta mendukung percepatan transisi energi bersih di kawasan timur Indonesia, termasuk Maluku. Beberapa proyek prioritas saat ini mencakup penguatan sistem kelistrikan di Pulau Ambon, Seram, Buru, hingga Maluku Tenggara yang secara strategis menopang pertumbuhan ekonomi, investasi, dan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo, menegaskan kesiapan penuh institusinya untuk mengawal dan mendampingi proses pembangunan infrastruktur kelistrikan oleh PLN di wilayah Maluku. Menurutnya, Kejaksaan hadir bukan sekadar sebagai penegak hukum, namun juga sebagai legal partner yang memberikan pendampingan hukum preventif, terutama dalam konteks pengamanan Proyek Strategis Nasional (PSN).

“Kami memahami bahwa proyek kelistrikan yang dijalankan PLN di Maluku bukan sekadar proyek bisnis, melainkan bagian dari upaya negara dalam memenuhi hak dasar masyarakat untuk mendapatkan akses energi yang andal dan merata. Untuk itu, Kejaksaan Tinggi Maluku siap mendampingi dan memberikan pertimbangan hukum, baik di bidang perdata maupun tata usaha negara, untuk memastikan setiap tahapan pembangunan berjalan sesuai koridor hukum dan bebas dari potensi permasalahan di kemudian hari,” tegas Agoes.

Ia juga menambahkan bahwa Kejaksaan membuka ruang konsultasi hukum secara terbuka bagi PLN dalam penyelesaian berbagai kendala teknis maupun administratif yang kerap muncul, khususnya dalam pengadaan lahan, pengurusan izin, hingga mediasi permasalahan sosial yang melibatkan masyarakat.

“Sinergi kelembagaan seperti ini harus terus diperkuat sebagai bagian dari upaya kita bersama dalam mendukung akselerasi pembangunan di daerah, sekaligus memperkokoh kepercayaan publik terhadap tata kelola proyek pemerintah yang bersih, transparan, dan profesional,” tambahnya.

Kolaborasi antara PLN UIP MPA dan Kejaksaan Tinggi Maluku bukan hanya memberikan kepastian hukum dalam pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, namun juga menjadi wujud nyata sinergi institusional dalam mendukung percepatan pembangunan nasional, pemerataan ekonomi, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat Maluku melalui akses energi yang handal, terjangkau, dan berkelanjutan. (*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *