JAYAPURA, FP.COM – Nasabah Bank Muamalat sudah bisa memanfaatkan layanan terintegrasi berbasis digital melalui ponsel pintarnya pada segala aktivitas transaksi pembayaran.
Branch Manager Bank Muamalat Jayapura Ch. Elok mengatakan layanan tersebut berupa fitur QR Code yang terhubung dengan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sehingga lebih mengefektifkan transaksi nasabah yang meminimalkan kontak fisik sesuai protokol kesehatan saat ini.
“Tentunya ini bentuk komitmen kami agar nasabah bertransaksi dengan mudah dan sederhana. Serta ini rangkaian upaya kami meningkatkan loyalitas konsumen dan menjangkau lebih banyak nasabah termasuk generasi milenial,” ucap Elok, Jumat (29/1/2021).
Fitur terbaru tersebut mampu menjadi katalisator lebih banyak nasabah yang memiliki orientasi digital di Jayapura.
Sebelumnya, Bank Muamalat secara resmi menyematkan fitur Quick Response (QR) Code atau kode respon cepat pada aplikasi mobile banking Muamalat DIN.
Direktur Retail Banking Muamalat Purnomo B. Soetadi mengatakan, transformasi digital merupakan salah satu pilar strategi bisnis Bank Muamalat pada tahun 2021.
Oleh karena itu, peluncuran fitur QR Code Muamalat DIN merupakan bentuk adaptasi perseroan terhadap era digital sekaligus juga dukungan terhadap kebijakan regulator untuk mengoptimalkan transaksi nontunai.
“Kita ketahui bersama bahwa Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) senantiasa mendorong industri perbankan untuk memaksimalkan penggunaan transaksi nontunai,” kata Purnomo.
“Oleh karena itu, kami memperkenalkan fitur QR Code di Muamalat DIN dalam rangka mendukung program regulator tersebut sekaligus mewujudkan keinginan para nasabah yang memang sudah sangat menanti fitur ini,” lanjut dia.
QR Code Muamalat DIN terhubung dengan Quick Response Code Indonesian Standard atau disingkat QRIS yang merupakan standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia. Bank Muamalat bekerja sama dengan PT Artajasa Pembayaran Elektronis (ATM Bersama) selaku lembaga switching.
Fitur QR Code Muamalat DIN saat ini sudah dapat digunakan untuk transaksi di merchant-merchant yang menggunakan logo QRIS seperti toko ritel, SPBU hingga kotak amal. Total jumlah merchant yang telah terintegrasi dengan QRIS saat ini sekitar 5 juta merchant.
Aplikasi Muamalat DIN sendiri dapat diunduh di Play Store bagi pengguna perangkat Android dan App Store bagi pengguna Apple. Untuk sistem operasi Android, versi minimal yang dapat menggunakan fitur QR Code Muamalat DIN adalah 6.0 atau Marshmellow, sedangkan untuk iOS adalah versi 12.0. (FPKontr1)