Kenali SI APIK, Aplikasi Gratis dari BI untuk UMKM

Aplikasi SI APIK/Foto: Tangkapan layar

JAYAPURA, FP.COM – Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Provinsi Papua memperkenalkan aplikasi SI APIK (Sistem informasi Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan) kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam acara Asik Panen UMKM yang digelar secara virtual, Kamis (11/2/2021).

Aplikasi SI APIK adalah aplikasi akuntansi sederhana yang didesain oleh Bank Indonesia untuk para pelaku UMKM agar dapat dengan mudah membuat laporan keuangan secara sederhana, baik melalui handphone maupun melalui komputer. SI APIK dapat diunduh melalui handphone di Play Store, dan mengunjungi situs https://www.bi.go.id/siapik/v103/#/login melalui komputer.

Read More
iklan

Adapun manfaat SI APIK adalah Menyusun laporan keuangan dengan mudah, dan sebagai bahan pengajuan kredit atau pembiayaan kepada perbankan.

Penggunaan SI APIK meliputi perorangan, badan usaha bukan badan hukum diantaranya pertanian, jasa, perdagangan, manufaktur, perikanan tangkap, perikanan budidaya, dan peternakan.

Deputi Kepala KPw BI Provinsi Papua, Darmawan Tohap B. Hutabarat mengatakan, BI membantu dan mendorong para pelaku usaha untuk mempermudahn catatan transaksi keuangannya dengan menyediakan aplikasi secara gratis.

“Bisa digunakan untuk pencatatan setiap transaksi, dimana nanti hasilnya bisa juga menjadi semacam laporan keuangan bagi pelaku usaha. Dan kita berharap kerapian dari pencatatatn transaksi dapat  membantu pelaku usaha mendapatkan pembiayaan perbankan maupun fintech,” kata Darmawan. (FPKontr1)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *