JAYAPURA, FP.COM – Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Papua menggelar Kegiatan Rekonsiliasi Stunting tingkat provinsi pagi kemarin di salah satu hotel di bilangan Padang Bulan Kota Jayapura,(Senin 21/11/2022). Kegiatan ini dihadiri Team Leader Bina Bangda Kementerian Dalam Negeri, Kurniawan Zulkarnain, dan melibatkan seluruh anggota TPPS Provinsi Papua, Tim SATGAS Stunting Provinsi Papua, Perwakilan TPPS kabupaten/kota yang diwakili Kepala OPD-KB kabupaten/kota se-Provinsi Papua, serta mitra kerja terkait.
Tema dari acara ini adalah Sinergitas TPPS Tingkat Provinsi Papua Dalam Rangka Capaian Target Penurunan Prevalensi Stunting 14 persen di Tahun 2024. Dalam laporannya, Kepala Perwakillan BKKBN Provinsi Papua Nerius Auparay menyampaikan berbagai laporan program percepatan penurunan stunting yang dilakukan pihaknya sampai Oktober 2022. Kata Nerius, ada enam (6) program yang dilakukan BKKBN guna pencegahan stunting di Tanah Papua.
Ia melaporkan bahwa Tim Percepatan Penurunan Stunting yang telah terbentuk di Provinsi Papua yaitu, 28 TPPS tingkat kabupaten/kota, 526 TPPS tingkat kecamatan/distrik, dan 4.488 TPPS tingkat kampung, Berikutnya, BKKBN telah melaksanakan pemberdayaan kampung Keluarga Berkualitas dalam rangka penurunan stunting pada kampung KB di 25 kabupaten/kota se-Provinsi Papua, pelaksanaan layanan audit stunting, manajemen kasus stunting kabupaten/kota, koordinasi intensifikasi pelayanan KB di faskes pada 25 kabupaten/kota se-Provinsi Papua, pelaksanaan verifikasi dan validasi data kasus stunting dan keluarga risiko stunting. Terakhir adalah kampanye percepatan penurunan ptunting dan pelatihan kepada 17,385 Tim Pendamping Keluarga yang telah siap melaksanakan tugas lapangan.
“Untuk mencapai target nasional 14 persen di tahun 2024, Provinsi Papua membutuhkan angka penurunan stunting sebesar 15,5 persen selama 3 tahun ke depan, atau per tahunnya turun 5 persen,” ungkap Nerius.
Menurutnya, untuk mencapai target itu, dibutuhkan gerakan luar biasa (extra ordinary) dari sisi program kegiatan dan pendanaan.
Team Leader Bina Bangda Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Kurniawan Zulkarnain mengungkapkan, Kemendagri dalam Perpres 72 tahun 2021 setidaknya mempunyai lima (5) tugas guna mendukung tercapainya target penurunan Stunting di Indonesia.
”Yang pertama, kami memastikan terbentuknya penyelenggara Tim Percepatan Penurunan Stunting di masing-masing provinsi hingga kabupaten/kota. Alhamdulilah, tadi dilaporkan sudah dibentuk, kami memastikan berfungsi: perencanaannya bagaimana, pelaporannya bagaimana.”
“Kedua, kami memastikan gubernur, bupati, walikota bahkan kepala desa mempunyai komitmen di dalam penurunan stunting yang diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan daerah, di dalam RPJMD-nya, di dalam RKP-nya di dalam APBD-nya. Ketiga, kami memastikan provinsi, kabupaten, kota mengalokasikan anggaran untuk pencegahan stunting. Keempat, penilaian terhadap kinerja 29 Kabupaten/Kota di Papua, dan yang kelima, kami sedang merancang pemberian penghargaan,” pungkas Zulkarnain. (*)