Kerjasama dengan BPN Papua Barat, PLN Harap Ada Kepastian Hukum

Penyerahan sertifikat dari BPN Papua Barat/Foto: Istimewa

JAYAPURA, FP.COM – Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Induk Wilayah (UIW) Papua dan Papua Barat dan PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Papua dan Kantor  Pertanahan Kabupaten/Kota se- Provinsi Papua Barat, menandatangani perjanjian kerjasama sertifikasi tanah di Kantor BPN Provinsi Papua Barat pada Rabu (22/7/2020).

Penandatanganan perjanjian kerjasama tentang sertifikasi tanah antara dua lembaga ini juga diikuti melalui zoom meeting.

Read More
iklan

Penandatanganan kerjasama oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Papua Barat, Arius Yambe, General Manager PLN  UIP Papua Reisal Rimtahi Hasoloan dan General Manager PLN UIW Papua dan Papua Barat, Abdul Farid.

General Manager PLN  UIP Papua, Reisal Rimtahi Hasoloan mengatakan, pihaknya mengharapkan penandatanganan perjanjian  kerjasama tentang sertifikasi tanah ini dapat memberikan kepastian hukum, untuk kelancaran pembangunan infrastruktur kelistrikan di Papua Barat.

Dia menambahkan, penandatanganan perjanjian kerjasama tentang sertifikasi tanah ini juga bertujuan, untuk mensukseskan program pemerintah, termasuk program yang telah dicanangkan PLN yakni Papua Terang  dan program 35.000 MW.

“Di Papua Barat ada pembangunan transmisi, gardu, termasuk pembangkit listrik. Namun  dalam pelaksanaannya selalu ada tanah yang bermasalah dan tak gampang untuk diselesaikan,” kata Reisal dalam keterangan tertulis, Kamis (23/7/2020).

“Oleh karena itu, kerjasama ini agar pembangunan infrastruktur kelistrikan di Papua Barat bisa lebih lancar. Sebab, kalau penyediaan tanah belum selesai, maka PLN tak bisa  melaksanakan pembangunan infrastruktur kelistrikan. Seringkali beberapa tempat atau lokasi kita sudah bangun,  tapi kemudian distop oleh masyarakat,” lanjut Reisal.

General Manager PLN UIW Papua dan Papua Barat, Abdul Farid mengatakan, PLN memiliki program Papua Terang, yakni menyiapkan daya listrik merata, cukup dan handal.

“Pertama, merata berarti seluruh desa  di seluruh tanah Papua berlistrik. Tapi  kini masih ada desa- desa yang gelap-gulita, yang  jumlahnya ratusan. Kedua, cukup berarti tak ada yang kurang. Ketiga, andal berarti terang dan nyala tanpa padam,” ucap Farid.

“Dan pasti kan tak ada instalasi yang berada  di udara, tapi semuanya ada  diatas tanah. Makanya perlu penyediaan tanah. Dalam rangka penyediaan tanah ini sering  terjadi kendala atau keterlambatan pembangunan infrastruktur kelistrikan di Papua Barat. Padahal kita maunya cepat. Berapa kali Pak Presiden Jokowi menegaskan bagaimana caranya, agar semua desa nyala atau terang,” lanjut Farid.

Untuk itu, memang perlu percepatan atau akselerasi pembangunan infrastruktur kelistrikan di Papua.  Akselerasi tak akan bisa  terwujud, kalau tak ada sinergi antara stakeholder.

“Mudah-mudahan sinergi ini akan kami ikuti, untuk mewujudkan Papua Terang dalam waktu yang tak terlalu lama,” kata Farid.

Kepala BPN Papua Barat, Arius Yambe mengatakan, pihaknya menyiapkan sertifikasi tanah untuk mendukung PLN mempercepat pembangunan infrastruktur kelistrikan di Papua Barat.

“Kami bersama PLN akan menindaklanjuti mana yang harus didahulukan dan mana yang menyusul disesuaikan dengan anggaran yang ada,” katanya.

Menurut Arius, kerjasama antara PLN dan Kantor Wilayah BPN Papua Barat dan Kantor Pertanahan kabupaten dan kota se-Papua Barat ini berlangsung hingga tahun 2022. “Mudah-mudahan jika bisa selesai tahun depan lebih baik lagi,” ujarnya. (Redaksi FP)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *