JAYAPURA, FP.COM – Ketua Harian Satgas Covid-19 Papua, William Robert Manderi membenarkan kejadian kembalinya kapal pengangkut alat kesehatan (alkes) Covid-19 tujuan Mambaramo Raya ke pelabuhan Jayapura, Minggu (5/4/2020), lantaran adanya perintah dari Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua.
Manderi mengaku, dari hasil konfirmasinya kepada pihak perhubungan provinsi, diketahui, ada penumpang selain tim medis dalam kapal tersebut.
“Jadi saya konfirmasi langsung kepala dinas, dan beliau mengaku ada penumpang lain yang ikut selain tenaga medis,” jelasnya via seluler.
Manderi sendiri memaklumi hal tersebut, sebagai bagian tugas dinas perhubungan menjalankan kesepakatan bersama pemerintah provinsi, kepala daerah dan Forkopimda tentang pembatasan masuk ke beberapa wilayah yakni, Mepago, Lapago dan Ha Anim.
“Itu sangat jelas, sehingga kapal tersebut diminta kembali, untuk dilakukan pengecekan ulang orang yang ikut serta dalam kapal itu,” jelas Ketua BPBD Provinsi Papua ini.
Ia menyebut, kapal tersebut direncanakan tiba pukul 10.00 WIT di Pelabuhan Jayapura. Dinas Perhubungan akan kembali melakukan pemeriksaan serta pengkajian ulang terhadap surat ijin dan sebagainya, agar secepat mungkin alkes tersebut dapat diberangkatkan lagi ke Mamberamo Raya
“Tapi koordinasi soal keberangkatan, diharapkan dapat dilakukan kembali secara berjenjang kepada pimpinan, sehingga ada kejelasan soal petugas yang melakukan pendampingan APD ini,” jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mamberamo Raya James Wanda mengajukan protes keras kepada Dinas Perhubungan Provinsi Papua lantaran menarik kembali kapal yang memuat alkes dan bahan pokok ini.
Posisi kapal sendiri saat diperintahkan kembali berada di perairan Demta, kurang lebih tiga jam perjalanan setelah bertolak dari Jayapura. (Dadang)