JAKARTA,FP.COM – Pemerintah Provinsi Papua menegaskan komitmennya dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik sebagai bagian integral dari upaya membangun kepercayaan masyarakat dan meningkatkan partisipasi dalam pembangunan daerah.
Penegasan ini disampaikan oleh Plt Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretaris Daerah Papua, Triwarno Purnomo, yang mewakili Gubernur saat presentasi Uji Publik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik di Jakarta, Rabu, 19 November 2025.
Triwarno menjelaskan bahwa dinamika pelaksanaan pemerintahan di Papua sejak pemberlakuan Otonomi Khusus menghadirkan tantangan besar dalam tata kelola. Keterbukaan informasi dianggap sebagai pilar penting untuk menjaga stabilitas sosial, menyediakan informasi publik, dan menjadi sarana meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Keterbukaan informasi bukan sekadar pemenuhan regulasi, melainkan kebijakan strategis untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan,” ujar Triwarno.
Mengingat kondisi geografis dan sosial budaya Papua yang beragam, Pemerintah Provinsi Papua menghadirkan layanan informasi melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta layanan digital terintegrasi. Hal ini dilakukan demi mewujudkan cita-cita pemerintahan yang inklusif, responsif, adaptif, transparan, dan akuntabel.
Dalam sesi uji publik, tim penguji dari Komisi Informasi Pusat (KIP) menyoroti sejumlah isu penting, termasuk:
- Pembinaan PPID Kabupaten/Kota.
- Penguatan jejaring dan pelatihan.
- Koordinasi dengan media dan lembaga adat.
- Kendala administrasi, infrastruktur, dan penganggaran.
Salah satu tim penguji, Suwito, menekankan pentingnya Pemprov Papua membuka informasi prioritas seperti layanan dasar, penanganan stunting, kemiskinan ekstrem, hingga proyek strategis nasional, agar masyarakat dapat memantau capaian secara transparan.
“Bagaimana pembinaan pemerintah Provinsi Papua kepada PPID Kabupaten/Kota yang ada di Papua dalam hal tata kelola informasi publiknya? Keterbukaan dan koordinasi fungsi untuk PPID di daerah terus dibina sehingga keterbukaan ini jangan dianggap sebuah ancaman,” kata Suwito.
Anggota tim penguji lain, Syawaludin, menambahkan bahwa keterbukaan informasi harus mampu menyajikan potensi-potensi daerah secara menarik agar tidak menimbulkan persepsi yang salah di mata publik.
Menjawab pertanyaan terkait inovasi digital dari Budi Utami, Triwarno menyampaikan beberapa terobosan:
- Pengembangan platform website CMS pemerintahan yang diterapkan seragam di seluruh SKPD dan dirancang ramah disabilitas.
- Pembangunan 250 titik layanan internet Starlink, yang direncanakan bertambah menjadi 300 titik hingga akhir tahun, untuk menjangkau wilayah-wilayah terpencil.
Di akhir presentasi, Triwarno menegaskan kembali komitmen Pemprov Papua untuk menjadikan keterbukaan informasi sebagai jembatan utama dalam membangun hubungan yang harmonis antara pemerintah dan masyarakat.
“Keterbukaan informasi bagi kami adalah jembatan kepercayaan. Jembatan untuk bercermin, memperbaiki diri, dan memberikan kepercayaan masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan Papua yang maju dan harmonis,” tutupnya.
Kegiatan Uji Publik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik ini diselenggarakan mulai tanggal 18 hingga 20 November 2025 dan dihadiri oleh para pimpinan badan publik serta komisioner KIP. (*)


