JAYAPURA, FP.COM – Direktur Utama PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), Sunandar mengatakan sehubungan peran KPEI sebagai Lembaga Kliring dan Penjaminan, maka KPEI mencatat nilai rata – rata efisiensi penyelesaian dari mekanisme kliring secara netting untuk Transaksi Bursa Harian hingga akhir Oktober 2020 mencapai 53,70 persen atau senilai Rp2,9 triliun.
“Sedangkan rata-rata efisiensi dari sisi volume mencapai 60,15 persen atau senilai 2,7 miliar lembar saham dengan nilai RNTH mencapai Rp7,9 triliun dan rata-rata volume transaksi bursa harian mencapai 9,5 miliar lembar saham,” jelas Sunandar pada kegiatan media gathering yang diselenggarakan OJK dan SRO secara semi virtual, Selasa (1/12/2020).
Hal ini mengalami peningkatan dibanding tahun 2019 dengan rata-rata efisiensi penyelesaian dan efisiensi volume sebesar 48,84 persen dan 56,54 persen. Untuk pengelolaan risiko penyelesaian Transaksi Bursa, KPEI mengelola Agunan milik Anggota Kliring dengan nilai mencapai Rp21,83 triliun.
Adapun sumber keuangan untuk Penjaminan Penyelesaian Transaksi Bursa, yaitu Cadangan Jaminan dan Dana Jaminan telah mencapai Rp158,37 miliar dan Rp5,42 triliun yang mengalami peningkatan dari nilai sebelumnya pada tahun 2019 dengan masing-masing nilai sebesar Rp153,15 miliar dan Rp5,02 triliun.
Berkenaan dengan rencana perluasan peran Lembaga Kliring dan Penjaminan dalam transaksi pasar keuangan, KPEI telah mendapatkan persetujuan prinsip dari Bank Indonesia (BI) pada 13 Agustus 2020 lalu, untuk menjadi lembaga Central Counterparty (CCP) bagi transaksi Derivatif Surat Berharga Nilai Tukar-Over the Counter (SBNT-OTC) di Indonesia dan sampai saat ini, KPEI sedang dalam proses menyelesaikan infrastruktur untuk memperoleh izin usaha.
Selain itu, dalam rangka optimalisasi transaksi Pinjam Meminjam Efek (PME), KPEI juga telah melakukan penjajakan dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan sebagai ultimate lender, serta revitalisasi pinjam meminjam efek guna peningkatan transaksi PME, dan varian baru dari transaksi PME, yakni PME bilateral.
Untuk pengembangan infrastruktur pasar modal lainnya tetap berjalan sesuai dengan jadwal di tengah kondisi pandemi, meliputi mendukung pengembangan mekanisme penawaran umum perdana saham secara elektronik (e-IPO), peningkatan kapasitas sistem e-CLEARS, pengembangan transaksi obligasi Electronic Trading Platform (ETP)/Penyelenggara Pasar Alternatif (PPA) di Bursa.
KPEI juga turut serta memberikan kontribusi dengan melakukan pengembangan sistem kliring obligasi yang melayani ETP dengan mekanisme Straight Through Processing (STP) dengan BI dan KSEI, melakukan pembaruan teknologi sistem kliring obligasi untuk transaksi ETP dan transaksi Bursa dengan platform baru, serta pengembangan sistem pengelolaan collateral yang terintegrasi sehingga lebih efektif dan efisien (Integrated Collateral Management System).
Berdasarkan data statistik yang tercatat di KSEI, jumlah investor yang telah mencapai lebih dari 3 juta tersebut terdiri dari investor saham sebanyak 1.503.682 (naik 36,13 persen dibandingkan akhir tahun 2019), investor Reksa Dana sebanyak 2.827.164 (naik 59,32 persen dibandingkan akhir tahun 2019) dan investor Surat Berharga Negara yang diterbitkan Bank Indonesia sebanyak 448.147 (naik 41,70 persen dibandingkan akhir tahun 2019). (FPKontr1)