KPK Fasilitasi Pertemuan antara Pemprov Papua, Pemda Nabire dan Perusahaan Sawit

Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK- RI) ketika memfasilitasi pertemuan antara Pemerintah Daerah Kabupaten Nabire, Pemerintah Provinsi Papua dan Managemen Perusahaan Kelapa Sawit PT. Nabire Baru/PT. Sariwana Adi Perkasa, di Nabire, Sabtu (17/12/2022).

NABIRE,FP.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK- RI) menjembatani pertemuan antara Pemerintah Daerah Kabupaten Nabire, Pemerintah Provinsi Papua dan Managemen Perusahaan Kelapa Sawit PT. Nabire Baru/PT. Sariwana Adi Perkasa, di Nabire, Sabtu (17/12/2022). Pertemuan ini membahas beberapa hal terkait  kewajiban pajak, pelaksanaan plasma dan Penilaian Usaha Perkebunan (PUP).

Ketua Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan Wilayah V KPK RI, Dian Patria yang memfasilitasi diskusi itu mengawali pembicaraan dengan memberikan pandangan umum tentang aksi dan upaya-upaya yang dilakukan KPK-RI bidang pencegahan. Setelah itu, diberikan kesempatan kepada kedua belah pihak untuk menjelaskan persoalan yang dihadapi.

Read More
iklan

Senior Manager Administrasi dan legal PT. Nabire Baru/PT. Sariwana Adi Perkasa, Arfan Arifin, mengaku telah menerima surat pemberitahuan kewajiban pajak dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Nabire. Hanya saja, nilai sebesar Rp 9 Miliar dinilai tidak rasional, sehingga diminta kepada Bapenda Nabire untuk meninjau kembali.

Sementara itu Kepala Bapenda Kabupaten Nabire, Yusuf Sirampun Pirade menyatakan, nilai Rp 9 Miliar sesuai dengan perhitungan berbasis data reel di lapangan. Yusuf mempersilahkan pihak perusahaan untuk menunjukkan hasil perhitungannya untuk diuji.

Menanggapi perbedaan pendapat itu,  Ketua Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan Wilayah V KPK RI, Dian Patria kemudian menengahi dan menyarankan dilakukan perhitungan ulang secara bersama-sama.” Kalau dari sisi regulasi sudah clear ya, tinggal volumenya yang dihitung ulang,” ujarnya.

Dian berharap kedua belah pihak untuk saling mendukung dalam program pembangunan, dan mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Nabire. “Potensi PAD di Kabupaten Nabire sangat besar, sangat dibutuhkan kejelian, kemauan, kerja keras dan kerjasama semua pihak untuk meningkatkan PAD Kabupaten Nabire,” kata Ketua Satgas Korsubgah Wilayah V KPK-RI ini.

Usai pertemuan itu, Senior Manager Administrasi dan legal PT. Nabire Baru/PT. Sariwana Adi Perkasa, Arfan Arifin menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada KPK-RI yang telah menjembatani untuk menyelesaikan persoalan pajak antara pihaknya dan Pemerintah Kabupaten Nabire. “ Ada investasi harus ada pembangunan. Saya berterima kasih untuk kunjungan ini,” ucapnya singkat.

Sementara itu Kepala Bapenda Kabupaten Nabire, Yusuf Sirampun Pirade mengatakan pertemuan ini sangat berharga bagi Pemerintah Kabupaten Nabire. Karena selama ini ada kesulitan-kesulitan tertentu yang dihadapi Bapenda di lapangan, terutama dengan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban pajaknya. Dirinya mengapresiasi peran KPK dalam memfasilitasi pertemuan ini, dan berharap semoga ke depannya, PAD Kabupaten Nabire dapat meningkat.

” Jangan sampai daerah yang kaya ini, miskin di atas tanahnya sendiri. Karena itu, potensi daerah yang ada harus dimaksimalkan, sehingga daerah ini dapat menikmati apa yang dimilikinya,” ujar Yusuf.

Ketua Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan Wilayah V KPK RI, Dian Patria menjelaskan, pendampingan yang dilakukan terhadap Pemerintah Provinsi Papua dan Kabupaten Nabire adalah terkait dengan tindak lanjut kajian sawit dan kepatuhan pelaku usaha.

“Versi Pemerintah Provinsi Papua, yang dibahas adalah masalah plasma, bagaimana MoUnya, berapa realisasinya. Pihak perusahaan sudah menanggapi, bahwa dari 20 persen, sudah terlaksana 16 persen dan 4 persen sedang berproses. PUP juga sudah dijanjikan paling lambat 17 Januari 2023 dan sudah ada penciutan areal lewat sistem OSS Pusat, dan dokumennya langsung diminta oleh pemerintah provinsi untuk diklarifikasi bagaimana prosedurnya antara provinsi dan pusat,” pungkasnya.

Dan versi Pemerintah Kabupaten Nabire adalah terkait pajak. “Perusahaan tidak masalah dengan legalitasnya, tapi yang perlu diclearkan adalah volumenya. Tanggal 17 Pemda Nabire (Bapenda) akan ukur ulang dan perusahaan akan sampaikan data versi mereka untuk dapat angka berapa sebenarnya volumenya dan berapa tagihannya,” jelas Dian Patria.

Selain tim dari KPK-RI, turut hadir juga dalam pertemuan ini, Plt. Asisten Bidang Pemerintahan Setda Kabupaten Nabire, Pieter Erari, Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian dan Pangan Provinsi Papua, Karel Yarangga dan beberapa pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Nabire.*

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *