JAYAPURA, FP.COM – Ketua KPU Pegunungan Bintang Titus Loy Mohi meminta agar seluruh bakal calon kepala daerah di Pegunungan Bintang dan timnya yang akan maju pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020, mengkritisi kinerja KPU sesuai aturan dan tepat sasaran.
Mohi mengatakan, kritik yang dimaksud bisa lewat media massa resmi, bukan di media sosial. Menurutnya, selama ini banyak kader pemimpin terbaik Pegunungan Bintang menyampaikan kritikan dan saran, tetapi salah tempat yakni di media sosial.
“Kader-Kader pemimpin Pegunungan Bintang diharapkan memanfaatkan media sosial secara baik dan benar. Facebook itu tidak memenuhi kode etik jurnalistik sehingga ketika memposting sesuatu yang sifatnya menggiring opini untuk melemahkan KPU, itu berarti KPU tidak berhak untuk menjawab karena media sosial bukan tempat memberikan hak jawab,” kata Mohi, Rabu (18/3/2020).
Ia mengatakan, KPU Pegunungan Bintang tidak pernah bekerjasama dengan media cetak atau media elektronik sehingga siapa saja yang ingin mengkritisi soal tahapan pelaksanaan Pilkada ia persilakan.
“Perlu kami klarifikasi bahwa KPU Pegunungan Bintang tidak pernah melakukan kerjasama dengan media cetak dan media elektronik di Papua. Jadi siaapa pun ingin mengkritisi tahapan pelaksanaan Pilkada silakan saja, kami memiliki hak untuk menjelaskan hal itu sesuai kode etik jurnalistik. Bukan di media sosial yang bukan ranah kami,” katanya.
Mohi pun berharap agar memberikan masukan secara bijak dan bukan melemahkan KPU melalui media social. “Kami tidak pernah lakukan perubahan angka, satu pun tidak ada, termasuk pemberian suara dari calon A ke calon B, sehingga penggiringan di media sosial itu saya kira tidak perlu dilakukan tetapi bagaimana kader-kader terbaik manfaatkan media sosial untuk menjual visi misi calon dan menyampaikan visi misi,” terangnya. (Dadang)