JAYAPURA, FP.COM – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Jayapura telah memperketat pengawasan di Pelabuhan Jayapura untuk menjaga keselamatan dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang beraktivitas di pelabuhan tersebut.
Kepala KSOP Kelas II Jayapura, Agustinus mengatakan, pengawasan secara ketat terlebih pada aktivitas di pintu keberangkatan dan kedatangan penumpang kapal laut bekerjasama dengan instansi terkait.
‘’Sebelumnya pengantar atau penjemput bebas masuk di area pelabuhan laut, tetapi sekarang tidak lagi, kami sudah berlakukan sistem seperti di Bandara, penumpang dan penjemput hanya bisa sampai di pintu keberangkatan atau kedatangan,’’ kata Agustinus.
Senada dengan Agustinus, Kepala Seksi Status Hukum Sertifikasi Kapal KSOP kelas II Jayapura, Julivan Charlie mengatakan, operasional di Pelabuhan Jayapura semakin tertata baik lantaran didukung oleh sistem yang juga telah tertata baik.
‘’Seperti penjualan tiket kapal penumpang telah menggunakan sistem online sehingga tidak ada lagi istilah penumpang gelap atau penumpang tak bertiket. Kemudian calon penumpang kapal laut wajib vaksin Covid19,’’ kata Julivan.
Selain itu, kata Julivan, terminal penumpang yang baru telah beroperasi beberapa bulan lalu meski kapasitasnya belum memadai pada saat peak season di bulan-bulan tertentu.
‘’Kalau saat ini terminal penumpang dengan segala fasilitas yang ada masih memadai karena lagi musim low season, tetapi saat lonjakan penumpang meningkat pada momen hari raya atau musim libur, tidak memadai, tetapi kami tetap mengoperasikan terminal lama,’’ jelasnya.
Staf Lalu Lintas Angkutan Laut dan Usaha Kepelabuhanan, Piet Hein Manuaron mengungkapkan, sebelumnya aktivitas di Pelabuhan Jayapura tidak tertata baik lantaran banyak pintu yang dapat di akses.
‘’Tapi saat ini sudah berubah, kami koordinasi dengan instansi terkait dan telah berjalan lebih bagus. Tetapi khusus terminal penumpang memang ada masanya cukup padat. Seperti beberapa pekan terakhir, terjadi lonjakan penumpang meski tidak signifikan lantaran dua kapal penumpang milik Pelni sedang dilakukan perawatan,’’ ujar Piet.
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan atau KSOP mempunyai tugas melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum di bidang keselamatan dan keamanan pelayaran, koordinasi kegiatan pemerintahan di pelabuhan serta pengaturan, pengendalian, dan pengawasan kegiatan kepelabuhanan pada pelabuhan yang diusahakan secara komersial. (FPKontr1)