Lewat Program Bapenda, Pemprov Papua Berhasil Mutasikan 643 Unit Kendaraan Plat Luar

Plt Kepala Bidang Pajak, Ardy Bengu

JAYAPURA,FP.COM – Program pembebasan denda dan diskon pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua berhasil menarik minat ratusan pemilik kendaraan berpelat nomor luar Papua untuk melakukan mutasi masuk.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Papua mencatat, sebanyak 643 unit kendaraan telah menyelesaikan pendaftaran mutasi menjadi kendaraan berpelat nomor Papua selama periode insentif dari Mei hingga September 2025.

Read More

Plt Kepala Bidang Pajak Bapenda Papua, Ardy Bengu, menyatakan terjadi peningkatan sebesar 1,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, diakui bahwa masih banyak kendaraan berpelat luar yang beroperasi di jalan raya Papua.

“Selama mereka menggunakan plat nomor luar Papua, selama itu juga mereka masih terdaftar di Samsat tempat asal kendaraan tersebut. Pajaknya tetap dipungut di daerah asal, meski kendaraannya digunakan di Papua,” ungkap Ardy Bengu.

Ardy Bengu menjelaskan, program insentif yang menawarkan pembebasan denda dan diskon pokok PKB (5 persen hingga 40 persen) merupakan upaya Bapenda untuk menarik minat pemilik kendaraan agar segera memutasikan kendaraannya.

Namun, beberapa kendala teknis ditemukan di lapangan. Sebagian kendaraan belum dimutasi karena pemilik terkendala persyaratan administrasi yang harus dipenuhi.

“Selain itu, kendala lain yang ditemukan adalah alasan pemilik kendaraan bahwa kredit kendaraan belum lunas, sehingga Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) belum dapat diserahkan,” tambahnya.

Bapenda Papua berharap upaya ini dapat terus mendorong peningkatan mutasi kendaraan guna memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor. (*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *