JAYAPURA, FP.COM – Mereka yang terdata sebagai orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) pada lima daerah yakni di Kota Jayapura, Kabupaten Timika, Jayapura, Keerom dan Nabire akan dikarantina. Hal ini dikemukakan Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal, siang tadi.
“Semua ODP dan PDP akan kita karantina, bukan hanya di Kota Jayapura tetapi di manapun sesuai dengan data,” kata Klemen Tinal kepada wartawan usai melakukan pertemuan dengan Forkopimda di Gedung Negara, Selasa (5/5/2020).
Dijelaskannya, pelaksanaan karantina bagi ODP dan PDP dimaksudkan untuk menyelesaikan atau memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Agar kita menyelesaikan secepatnya, kata kuncinya adalah bagaimana masyarakat benar-benar patuh dan ikut apa kata pemerintah,” jelasnya.
Sebab, kata Wagub, baik Pemprov maupun pemerintah kabupaten/kota berkeinginan supaya kehidupan masyarakat kembali normal dan stabil sehingga bisa kembali beraktivitas dengan baik.
“Untuk bersama-sama menciptakan Papua yang mandiri, sejahtera dan berkeadilan,” ucapnya.
Untuk pengawasan pada kabupaten/kota yang memiliki pandemic tertinggi yakni Kabupaten Mimika dan PT.Freeport telah membahas mengenai alat pelindung diri (APD), di mana alatnya diperkirakan minggu depan sudah ada.
“Kita harap mereka sudah bisa melakukan rapid test segera untuk dapat menyelesaikan masalah tersebut dengan baik,” terangnya.
Hal yang sama juga akan dilakukan untuk Kota Jayapura, Kabupaten Keerom dan Kabupaten Jayapura.
“Kami minta Nabire juga melakukan hal yang sama, selain itu, daerah yang kita anggap sangat ekstrim peningkatannya bisa dilakukan lockdown atau isolasi secara mandiri,” tandasnya.
Ia menuturkan, ODP dan PDP yang dikarantina selain disediakan tempat, juga diberikan bantuan social.
“Semua asset pemerintah yang ada baik provinsi maupun kabupaten/kota akan digunakan, itu kita sudah sepakat,” jelasnya. FPKontr3