JAYAPURA, FP.COM – Pada momen Ramadan dan Idul Fitri (RAFI) tahun ini, Telkomel Area Papua, Maluku, Sulawesi dan Kalimantan (Pamasuka) memperkirakan akan terjadi lonjakan trafik komunikasi untuk layanan broadband sebesar 50,3 persen (pada puncak RAFI) atau naik 38,9 persen dari hari biasa, dibandingkan dengan periode RAFI 2019 lalu.
“Hal ini didorong dengan semakin kuatnya adopsi masyarakat dalam pemanfaatan layanan broadband dan digital untuk mendukung produktivitas saat beraktivitas dari rumah di masa pandemi Covid-19,” kata Executive Vice President East Area Sales PT Telkomsel, Adiwinahayu B. Sigit melalui siaran pers, Kamis (14/5/2020).
Sedangkan untuk trafik layanan legacy voice, kata Adiwinahayu, diprediksi turun sebesar minus 13,2 persen (pada puncak RAFI) atau turun sebesar minus15,2 persen (pada hari biasa) dibandiingkan dengan RAFI 2019.
Ia melanjutkan, untuk SMS diprediksi turun -19 persen (pada puncak RAFI) atau turun -26,5 persen (pada hari biasa) dibandingkan dengan RAFI 2019.
“Hal ini sudah diprediksi sebelumnya, mengingat perilaku pelanggan yang kini semakin fasih dan intensif dalam menggunakan berbagai aplikasi dan layanan digital, yang mengakibatkan turunnya intensitas penggunaan layanan suara maupun layanan SMS,” ucapnya.
Guna mengantisipsi hal tersebut, Telkomsel Area Pamasuka telah memusatkan optimalisasi kualitas dan kapasitas jaringan di sekitar 74 point of interest (POI), yang berfokus pada 42 titik area residensial yang teridentifikasi mengalami kenaikan trafik telekomunikasi yang sangat signifikan sejak diberlakukannya imbauan dari Pemerintah RI untuk beraktivitas di rumah, 19 titik rumah sakit rujukan COVID-19, dan 13 titik area transportasi utama di tiap provinsi seperti bandara dan pelabuhan.
Fokus pengamanan jaringan di seluruh area tersebut merupakan bentuk nyata dukungan Telkomsel dalam memastikan kenyamanan masyarakat Indonesia yang menjalankan imbauan Pemerintah RI untuk tidak mudik dan memusatkan aktivitas ibadah di momen RAFI ini untuk tetap berada di rumah.
Selain itu, pengamanan titik di semua BTS yang berada di wilayah Pamasuka juga tetap menjadi fokus dari Telkomsel Area Pamasuka sebagai upaya untuk memastikan kelancaran komunikasi seluruh masyarakat di wilayah Pamasuka.
Adiwinahayu mengatakan, berbagai upaya penguatan kualitas dan kapasitas jaringan yang telah Telkomsel Area Pamasuka lakukan adalah dengan dengan menambah dan upgrade kapasitas BTS 4G. Sebanyak 8.675 activity yang terdiri dari 2.900 BTS baru berteknologi multi-band Long Term Evolution atau 4G, upgrade kapasitas BTS 4G sebanyak 5.775 BTS, dan mengoperasikan tambahan 7 unit Compact Mobile BTS (COMBAT). Hal tersebut dilakukan untuk menjamin kelancaran akses data di wilayah Area Pamasuka.
Secara keseluruhan, Telkomsel Area Pamasuka saat ini memiliki 52.100 unit BTS yang tersebar di wilayah Papua, Maluku, Sulawesi, dan Kalimantan dengan 21.600 unit BTS diantaranya merupakan BTS 4G yang telah menjangkau lebih dari 80 persen wilayah populasi di Pamasuka.
“Kehadiran BTS tersebut siap mengakomodasi berbagai kebutuhan layanan berbasis broadband dan digital untuk terus mendukung aktivitas keseharian masyarakat.
Sebagai bagian dari dukungan terhadap imbauan pemerintah untuk menerapkan physical distancing dalam proses bekerja, sebagian besar proses monitoring dan penanganan aktivitas pengamanan jaringan selama masa RAFI 2020 ini dilakukan secara virtual monitoring.
Sebanyak 16 posko virtual dan 210 orang personil disiagakan 24 jam untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan. Implementasi virtual monitoring diharapkan mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengawasan jaringan sekaligus menjaga keselamatan dan kesehatan karyawan Telkomsel selama pemberlakuan situasi darurat nasional covid-19.
Karyawan atau teknisi Telkomsel yang karena jenis pekerjaannya harus bertugas di lapangan dalam menjaga kualitas jaringan, juga telah dibekali perlengkapan keamanan yang sesuai dengan standar protokol kesehatan yang berlaku.
Seluruh upaya ini dilakukan Telkomsel juga untuk mendukung upaya penyesuaian proses kerja dengan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah ditetapkan Pemerintah RI dan sudah dijalankan di berbagai daerah. (FPKontr1)