JAYAPURA, FP.COM – Di dalam salinan draf surat keputusan gubernur tentang petunjuk teknis Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sekolah khusus Papua yang diterima Fokus Papua, ada hal yang cukup menarik, setidaknya bagi mama-mama yang berminat memperoleh keterampilan di usia yang tak lagi dibilang muda.
Jalur ini bakal tersedia di SMKN 1 Pariwisata Kota Jayapura yang sekarang ini telah berubah nama menjadi Sekolah Khusus Kepandaian dan Keterampilan Perempuan Papua.
Dalam pasal 4 draf juknis itu disebutkan, salah satu syarat calon peserta didik baru kelas X (sepuluh) kelas khusus program kompetensi keahlihan tata boga, tata busana, kecantikan kulit dan rambut, perhotelan dan usaha layanan Pariwisata berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun.
“Kelas khusus ini bagi tamatan SMP tapi usia di bawah 40 tahun, dia boleh masuk di kelas khusus ini. Mau dia sudah berkeluarga, selama usianya di bawah 40 tahun, dia boleh masuk kelas ini,” jelas Protasius Lobya, Kepala Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Papua, Rabu (01/03/23), di Jayapura.
“Jadi boleh ijasah SMP atau setara Paket B,” sambungnya.
Dengan begitu, kata Lobya, mama-mama usia sekolah sesuai juknis tadi memperoleh kesempatan untuk memiliki keterampilan (skill) baik memasak, menjahit, perhotelan maupun tata rias.
Sementara itu, tentang kalender pendidikan sekolah khusus, pihak pengawas SMA/SMK menyebut pada dasarnya sekolah khusus akan mengikuti kalender nasional.
“Kalender pendidikan ini disesuaikan dengan kalender nasional supaya nanti semua berjalan serempak dengan sekolah lainnya, contohnya ujian semester, libur sekolah dan lain sebagainya. Yang mana kami harapkan dapat seragam dan terarah, begitu pun terkait penerimaan siswa kapan buka dan kapan di tutup,” kata Pengawas Sekolah SMA/SMK Martha Telehala. (*)