JAYAPURA, FP.COM – Jelang masa berakhirnya kepemimpinan Lukas Enembe dan (Alm) Klemen Tinal sebagai gubernur dan wakil Gubernur Papua periode 2018-2023, Pemerintah Provinsi Papua membentuk tim penyusun Laporan Penyelenggaran Pemerintah Daerah (LPPD).
Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Ridwan Rumasukun menyatakan, laporan masa akhir gubernur dan wakil gubernur Papua lima tahun akan disusun oleh tim, terdiri dari Asisten Satu sampai Asisten Tiga,.
“Mudah-mudahan LPPD sudah selesai pada bulan April,” kata Sekda.
Ia berharap, penyusunan laporan ini rampung sebelum masa akhir jabatan gubernur.
“Kita harapkan lebih cepat selesai, lebih baik sebelum jabatan Gubernur berakhir,” tandasnya.
Selain penyusunan LPPD, Pemerintah Provinsi Papua mempunyai beberapa agenda penting seperti mempersiapkan SPJ dalam rangka pemeriksaan LKPD oleh BPK bulan ini.
“Semua kepala SKPD menyiapkan SPJ untuk dilakukan pemeriksaan oleh BPK. Selain itu, mempersiapkan persiapan SPJ ini diharapkan dapat simultan selesai bersamaan dengan LPPD,” tambah Sekda. (FPKontr3)