Mitigasi Persoalan Aset, PLN Gandeng Kementerian ATR/BPN Percepat Sertifikasi Lahan

Direktur Utama PT PLN Persero saat memberikan sambutan pada kegiatan penandatanganan kerja sama dengan Kementerian ATR/BPN. Istimewa

JAKARTA, FP.COM – PT PLN (Persero) melanjutkan kerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mengamankan aset lahan yang digunakan untuk infrastruktur kelistrikan. Melalui kerja sama ini, PLN dan Kementerian ATR/BPN menargetkan seluruh persil tanah untuk infrastruktur kelistrikan dapat segera tersertifikasi.

Read More
iklan

Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dan Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, pada Kamis (16/3) di PLN Kantor Pusat, Jakarta.

Hingga tahun 2022, PLN telah berhasil melakukan sertifikasi terhadap 82.412 persil atau 77 persen dari total aset tanah perseroan sebanyak 106.656 persil. Angka ini meningkat berkat adanya kerja sama antara PLN dan Kementerian ATR/BPN yang dimulai sejak 2019, di mana saat itu jumlah aset tanah PLN yang telah tersertifikasi baru mencapai 31 persen.

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto merasa senang dengan kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dan PLN yang telah berjalan baik. Melalui lanjutan kerja sama ini, PLN dan Kementerian ATR/BPN menargetkan melakukan sertifikasi aset tanah PLN hingga 100 persen sebelum akhir 2024.

“Mudah-mudahan tidak sampai akhir 2024. Pada bulan Agustus 2024, kalau bisa saya bersama Dirut PLN menghadap Bapak Presiden untuk melaporkan asetnya PLN sudah berhasil 100 persen. Ini menjadi hadiah peringatan hari kemerdekaan tahun 2024,” ungkapnya.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo berterima kasih atas dukungan Kementerian ATR/BPN yang sejak 2019 bergerak bersama PLN mengamankan aset kelistrikan. Kementerian ATR/BPN telah banyak membantu dan mendukung kelancaran operasional PLN, tidak hanya dalam percepatan penerbitan sertifikasi dan penyelesaian permasalahan tetapi juga mendukung dalam hal perizinan.

“Berkat dukungan dari Kementerian ATR/BPN, proses yang dulunya panjang dan berbelit, berhasil dibongkar dan diringkas menjadi sederhana, sehingga sertifikasi aset dapat dilakukan lebih cepat,” ucap Darmawan.

Dirinya menyadari bahwa tugas mengamankan aset negara yang diamanahkan kepada PLN akan lebih menantang di kemudian hari.

“Kita masih punya waktu sampai tahun depan untuk bisa melegalitaskan 100 persen seluruh aset PLN. Terlebih, aset milik negara yang digunakan PLN ini dimanfaatkan untuk memberikan pelayanan kelistrikan yang andal bagi masyarakat,” pungkas Darmawan. (*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *