JAYAPURA, FP.COM – Sosialisasi terkait karantina wilayah di batas Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura, dilakukan sesuai perintah maupun petunjuk Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Jayapura.
Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, Kamis (23/4/2020) menjelaskan, sejak hari ini hingga esok digelar sosialisasi di tempat untuk masyarakat yang melintas, dibantu wartawan dari berbagai media untuk meliput kegiatan tersebut.
“Diharapkan (25/4/2020), kita sudah berlakukan penutupan wilayah dengan selektif prioritas kepada yang dikecualikan dari petugas khusus maupun lembaga instansi yang bergerak di bidang tertentu, sesuai dengan bidang-bidang kekarantinaan dan peraturan menteri kesehatan mengenai tata cara untuk Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), ” terang Gustav.
Kapolresta juga mengungkapkan untuk status Kota Jayapura saat ini masih siaga darurat, dan berlaku hingga 1 Mei nanti. Sedangkan untuk instruksi Walikota Jayapura nomor 3 Tahun 2020 berakhir di hari ini, dan rencananya esok bakal diperpanjang pembatasan sosial dan sebagainya. “Di dalamnya akan dimasukkan terkait karantina wilayah,” ujarnya.
Gustav juga menambahkan, dari informasi yang diterima diperkirakan hingga tanggal 13 Mei untuk tahap pertama sembari menunggu evaluasi selanjutnya.
“Jika besok kita sudah mendapatkan putusan untuk karantina wilayah, artinya akses lintas bagi masyarakat umum yang tidak punya kepentingan sudah tidak dapat lagi melintas di Kota Jayapura. Yang dapat melintas ialah instansi tertentu maupun petugas di berbagai bidang yang melakukan tugas demi keberlangsungan masyarakat sehari-hari, di antaranya; pangan, bahan makanan, ekonomi, bahan bakar minyak (BBM), air, telekomunikasi, dan TNI-POLRI,” ucapnya.
Kepentingan masyarakat umum akan dibatasi dengan batas waktu yang telah ditentukan. Namun hal tersebut bakal dilakukan setelah instruksi dikeluarkan.
“Pengumuman tertulis juga bakal kita taruh di wilayah batas Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura, bersamaan dengan posko pengamanan selama batas waktu yang nanti ditentukan,” tutupnya.
Pengamanan bukan hanya di wilayah batas kota yang berbatasan dengan Kabupaten Jayapura, namun di berbagai titik juga bakal dilakukan termasuk di wilayah perairan hingga wilayah Distrik Muara Tami yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Keerom. (Dadang)