JAYAPURA-FP.COM – Musyarawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) yang terdiri dari Kepala Distrik Heram, para kepala kelurahan, aparat keamanan TNI-POLRI, serta para Kepala Kampung Waena turun ke jalan guna memberikan pengertian kepada masyarakat yang berada di wilayah distrik tersebut agar sementara ini tidak melakukan aktivitas malam hari sesuai instruksi Pemerintah Kota Jayapura.
Kepala Distrik Heram Bobby J.E. Awi, S.STP, M.Si mengatakan, ini merupakan langkah kongkrit dari instruksi Walikota Jayapura terkait pencegahan penularan virus Corona.
Ia menyebut, salah satu yang ditekan adalah jam operasi pedagang. “Kami batasi jam operasi para pedagang terhitung sejak jam enam pagi hingga jam enam sore, setelahnya tidak ada lagi aktivitas dagang yang berpotensi menghadirkan masyarakat untuk bisa berinteraksi secara berkelompok atau kerumunan,” kata Bobby, Jumat pekan lalu.
Meskipun demikian, dalam pantauannya, masih ada saja pedagang yang tidak mematuhi aturan ini. “Itu sebab, kami bersama Muspika juga ketua RT/RW melakukan sweeping sekaligus sosialisasi,” ucap mantan Kepala Distrik Abepura ini.
Terhitung Senin pekan ini, bersama jajaran Muspika, ia mengaku akan bertindak tegas bagi para pelanggar aturan.
Selain itu, masih dalam rangka pencegahan wabah Covid-19, pihaknya juga telah melakukan penyemprotan desinfektan di kampung Yoka, kelurahan Hedam, Kampung Waena dan Kelurahan Waena. Hari ini Kelurahan Yabansai mendapat giliran. (Dadang)