JAYAPURA, FP.COM – Penyalahguna narkoba di Papua terus meningkat dari tahun ke tahun. Data Polda Papua selama tiga tahun terakhir (2017-2020), di mana tercatat sebanyak 582 kasus. Sementara, data Badan Narkotika Nasional (BNN) Papua, tiga tahun terakhir, penyalaguna ganja di 11 kabupaten/kota sebanyak 931 kasus dengan usia rata-rata 12-20 tahun (usia produktif). Jenis narkotika yang digunakan adalah sabu-sabu, ganja dan lem.
Kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua Brigadir Jenderal Pol Jackson Lapalonga, sejauh ini, jalur masuk narkoba ke Provinsi Papua dan kabupaten melalui laut dan udara.
Fakta lainnya, peredaran narkotika di Papua meningkat selama pandemi virus Corona. Menurut Lapalonga, hal ini disebabkan karena pengawasan dari aparat yang menurun karena disibukkan dengan penanganan Covid-19. Kesempatan ini dimanfaatkan oleh para pengedar dengan mengirim barang haram tersebut langsung ke rumah-rumah lewat jasa ekspedisi, dan tidak terdeteksi lagi oleh aparat kemanan.
“99 persen pengedar narkoba di Papua saat ini memakai jasa pengiriman barang, dan kami BNN dan Polda Papua sudah melakukan analisis, ke depan akan bekerja sama dengan stakeholder untuk melakukan pengawasan secara ketat,” aku Lapalonga dalam rapat kerja program pemberdayaan masyarakat anti narkoba bersama organisasi masyarakat di Jayapura, Rabu (15/9/2020).
Untuk itu, pihak BNN juga berencana bekerja sama dengan jasa ekspedisi untuk mengantisipasi peredaran narkoba di wilayah Papua. Dalam hal perang melawan para bandar dan pengedar yang semakin merajalela, Jackson Lapalonga berharap banyak pada dukungan pemerintah, baik provinsi mau pun kabupaten/kota, dan juga masyarakat luas.
“BNN Papua tidak mungkin bisa mengatasi ini sendiri tanpa adanya kerja sama dari seluruh pihak. Ini tanggung jawab kita bersama,” paparnya.
“Institusi atau instansi dapat berperan seperti melakukan tes urine secara berkala di lingkungan internal, bahkan kepada masyarakat,” tambahnya. FPKontr3