SORONG, FP.COM – Guna meningkatkan literasi keuangan masyarakat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) serta stakeholders terkait dari Pemerintah Daerah Sorong, menyelenggarakan rangkaian kegiatan edukasi melalui berbagai bentuk kegiatan selama tiga hari (22-24 September 2021).
Rangkaian kegiatan ini merupakan perwujudan dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif khususnya Pilar 1 Edukasi Keuangan.
Rangkaian kegiatan edukasi keuangan dimulai dengan pertemuan pada Rabu, 22 September 2021 melalui pelaksanaan aliansi strategis bersama dengan Civitas Akademika di Universitas Islam Negeri Sorong.
Untuk membahas upaya peningkatan literasi keuangan masyarakat melalui jalur Kampus Merdeka. Dilanjutkan dengan Talkshow Radio dengan tema “Waspada Investasi dan Pinjaman Online Ilegal” melalui Radio Republik Indonesia Kota Sorong, dengan narasumber Primandanu Febriyan Aziz, Kepala Bagian Edukasi dan Harry Irfan, Kepala Subbagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kantor OJK Provinsi Papua dan Papua Barat.
Edukasi dilanjutkan keesokan harinya, Kamis (23/9/2021) bagi UMKM dan masyarakat umum di Kabupaten Sorong, di Gedung Ikatan Keluarga Banyuwangi Sorong. Acara tersebut dihadiri dan dibuka oleh Wakil Bupati Sorong, Suka Harjono.
Acara tersebut diselenggarakan sesuai protocol kesehatan dengan pembatasan jumlah peserta, menjaga jarak dan menjaga kebersihan.
Wakil Bupati Sorong, Suka Harjono mengapresiasi upaya OJK dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat khususnya di Kabupaten Sorong. Harapannya dengan diselenggarakannya edukasi keuangan, dapat memberikan pengetahuan khususnya mengenai waspada investasi illegal serta diharapkan meningkatkan keterampilan peserta untuk mengetahui produk layanan jasa keuangan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Acara ini dihadiri oleh ratusan peserta yang merupakan UMKM binaan dari Lembaga Jasa Keuangan serta masyarakat umum.
Menutup rangkaian kegiatan edukasi keuangan, akan diselenggarakan Webinar Edukasi Keuangan Syariah bagi Mahasiswa bekerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Sorong yang akan dilaksanakan secara hybrid dengan target peserta sebanyak ratusan mahasiswa yang berasal dari universitas di Sorong.
Tujuan penyelenggaraan kegiatan tersebut antara lain agar mahasiswa memiliki pemahaman yang lebih baik terhadap produk/layanan jasa keuangan syariah, meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam pengelolaan keuangan, dan menumbuhkan kepercayaan peserta untuk dapat mengakses produk dan layanan jasa keuangan khususnya Produk keuangan syariah.
Pelaksanaan rangkaian kegiatan diharapkan dapat memperkokoh komitmen seluruh pihak dalam mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan di Indonesia dengan cara meningkatkan pemahaman dan kepercayaan masyarakat terhadap produk dan layanan/jasa keuangan melalui berbagai kegiatan literasi dan edukasi yang menarik serta inovatif sehingga pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kepala OJK Provinsi Papua dan Papua Barat, Adolf Fictor Tunggul Simanjuntak menegaskan bahwa masyarakat perlu berperilaku bijak dan berhati-hati sebelum berinvestasi, dan juga selalu menerapkan prinsip 2L (Legal dan Logis).
“Legal atau selalu pastikan bahwa pihak yang menawarkan investasi telah memiliki izin dari otoritas yang berwenang dan pastikan bahwa produk dan layanan yang ditawarkan juga memiliki izin. Logis atau pastikan benefit dari produk atau layanan yang ditawarkan masuk akal dan tidak terdapat indikasi penipuan,” kata Adolf.
OJK, kata Adolf, telah menyediakan beberapa kanal layanan konsumen untuk memastikan legalitas Lembaga investasi ataupun fintech melalui beberapa akses: melalui telepon kontak 157, layanan whatsapp pada nomor 081 157 157 157, surat elektronik di konsumen@ojk.go.id atau melalui situs www.kontak157.ojk.go.id. (Redaksi FP)