OPD Pengguna Anggaran Covid-19 Telah Laporkan SPJ

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Papua Yohanes Walilo

JAYAPURA, FP.COM – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Papua Yohanes Walilo mengaku, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis yang mengelola dana Covid-19 telah menyampaikan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) penggunaan anggaran.

“Laporan penggunaan dana Covid-19 sejauh ini sudah dimasukan OPD yang menangani anggaran, seperti dinas sosial,” katanya kepada wartawan di Jayapura.

Read More
iklan

Menurutnya, untuk pengajuan anggaran berikutnya, OPD harus melaporkan penggunaan anggaran sebelumnya.

“Setiap permintaan anggaran dari OPD, harus direview dulu, baru kemudian dicairkan lagi,” terangnya.

Terkait dana refocusing, mantan Sekda Kabupaten Jayawijaya tersebut mengaku, anggaran untuk penanganan Covid-19 sekitar Rp130 miliar telah diserahkan ke kabupaten/kota dan rumah sakit.

“Hingga saat ini kami masih terus melakukan koordinasi dengan kabupaten dan kota, apabila ada yang membutuhkan anggaran untuk difasilitasi, sesuai petunjuk gubernur akan dilaporkan,” terangnya.

Dikatakannya, hingga saat ini Pemprov Papua masih terus melakukan aktivitas penanganan Covid-19.

“Sehingga jika ada kabupaten atau kota yang mengajukan permohonan anggaran, maka tim Covid-19 akan melaporkan untuk dibantu,” tandasnya.

Catatannya, sesuai arahan gubernur, alokasi anggaran Covid-19 difokuskan untuk Orang Asli Papua (OAP) yang terdampak.

“Dengan amanat Undang-undang Otsus, refocusing anggaran dilakukan oleh Pemprov Papua sebagai perpanjangan dari pemerintah pusat,” tambahnya. FPKontr3

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *