JAYAPURA,FP.COM- Keberadaan hutan dan ekosistemnya tidak hanya penting bagi kelangsungan hidup masyarakat adat di Papua, tapi untuk Indonesia dan seluruh dunia. Karena itu, kelalaian dan pengrusakan terhadap hutan Papua adalah bencana bagi masa depan masyarakat adat Papua dan masa depan bumi.
“ Dari hutan untuk nanti, ke hutan untuk hidup,” ucap Barnabas Suebu, ketika menjadi pembicara pada pelaksanaan Lokakarya dan Launching Interfaith Rainforest Initiative (IRI) Indonesia Chapter Papua, Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Selatan dan Papua Pegunungan, di Kota Jayapura, Jumat, 28 Juli 2023.
Barnabas Suebu juga menyampaikan keprihatinannya atas eksploitasi hutan secara besar-besaran yang terus terjadi di Tanah Papua, karena itu, dirinya minta semua pihak untuk segera bertindak.
“Menangisi persoalan, tidak akan menyelesaikan persoalan. Saya ingin kita semua bertindak sekarang untuk menyelamatkan hutan tersisa di Papua,” kata Barnabas Suebu yang mendapat gelar pahlawan lingkungan global dari Majalah Time, karena kebijakannya menghentikan ekspor kayu log dari Papua, saat menjadi Gubernur Provinsi Papua pada 2006.
Bas Suebu juga mengutip ayat 2 pasal 8,9,15 dan 16 dari Kitab Kejadian; Selanjutnya Tuhan Allah membuat taman di Eden, di sebelah timur; disitulah ditempatkan-Nya manusia yang dibentuk-Nya itu. Lalu Tuhan Allah menumbuhkan berbagai-bagai pohon dari bumi, yang menarik dan yang baik untuk dimakan buahnya; dan pohon kehidupan di tengah-tengah taman itu, serta pohon pengetahuan tentang yang baik dan yang jahat.
Tuhan Allah mengambil manusia itu dan menempatkannya dalam taman Eden untuk mengusahakan dan memelihara taman itu. Lalu Tuhan Allah memberi perintah ini kepada manusia:” Semua pohon dalam taman ini boleh kau makan buahnya dengan bebas.
“Ayat ini yang selalu saya gunakan pada setiap konferensi lingkungan dunia. Penekanannya adalah pada kata mengusahakan dan memelihara,” jelasnya.
Mengusahakan dan memelihara, bukan berarti mengeksploitasi. Tapi yang terjadi hutan kita sudah berabad-abad lamanya di eksploitasi. Inilah yang menyebabkan pemanasan global, banjir,kekeringan yang pada ujungnya menimbulkan malapetaka bagi manusia itu sendiri.
Bas Suebu juga mengingatkan peran pemerintah daerah untuk lebih diperkuat. Peran pemerintah, pertama sebagai regulator. Harus membuat aturan-aturan atau regulasi. Tapi saya lihat semua aturan sudah ada, tapi tidak pernah ditegakkan. “Kita pandai membuat Undang-Undang, tapi belum mematuhi Undang-Undang itu,” jelasnya.
Selanjutnya tugas pemerintah daerah yang kedua adalah penegakan hukum berdasarkan undang-undang yang sudah dibuat. “Kalau tidak ada penegakan hukum, orang yang jahat akan terus melakukan kejahatan. Jadi harus ada penindakan hukum,”. Tugas ketiga, adalah mendidik, membimbing masyarakat dan yang terakhir adalah action plan; kita harus bertindak. Bertindak sekarang,bukan nanti,” ucap Bas Suebu.
“Kalau masalahnya sebesar bola pimpong, maka solusinya harus sebesar bola tenis. Besaran menyelesaikan masalah itu harus lebih besar dari masalah itu sendiri,” kata mantan Gubernur Papua ini.*)