JAYAPURA, FP.COM – Pemerintah Provinsi Papua mengambil kebijakan relaksasi terkait pandemi Covid-19 dengan memulai membuka akses transportasi udara dan laut.
Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal mengungkapkan, untuk akses transportasi laut mulai dibuka tanggal 8 Juni 2020 dan penerbangan tanggal 10 Juni 2020.
“Jadi, yang mau terbang silakan terbang dan yang mau kembali bertugas ke daerah masing-masing yang terjebak selama ini nanti diatur prosedurnya,” katanya kepada wartawan usai melakukan pertemuan dengan Forkompimda dan bupati/wali kota di Jayapura, Selasa (3/6/2020),
Menurut Klemen, prosedur akomodasi kapal laut maupun penerbangan tetap menjaga physical distancing yakni hanya 50 persen kapasitas tempat duduk yang digunakan.
Hal ini diperjelas oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Recky Ambrauw. Kata Recky, secara teknis, semua akan diatur sesuai prosedur kesehatan yang akan melibatkan instansi terkait di pelabuhan, sementara transportasi penerbangan akan diatur dengan lima maskapai penerbangan yakni Garuda, Batik, Lion Air, Citilink dan Sriwijaya.
Khusus penerbangan, tidak semua jalur dibuka. “Penerbangan dikhususkan hanya Jayapura-Jakarta dan Jakarta- Jayapura, dan tidak ada transit,” jelas Ambrauw.
Penumpang masuk maupun keluar bandara udara akan diatur melibatkan instansi terkait yang ada di Bandar Udara Sentani. “Hal ini dilakukan untuk pengawasan naik dan turunnya penumpang dari pesawat,”ucapnya.
Selain itu, dalam sehari, hanya ada satu maskapai yang beroperasi. FPKontr3