JAYAPURA, FP.COM – Pemerintah Provinsi Papua secara resmi akan mulai lockdown wilayah selama 28 hari ke depan yakni mulai 1-28 Agustus 2021.
Hal ini diungkapkan Asisten I Bidang Pemerintahan Sekda Papua Doren Wakerkwa, SH usai mengikuti pertemuan dengan instansi terkait yang dipimpin Gubernur Papua Lukas Enembe, Rabu (21/7/2021).
“Sambil kita menerapkan lockdown di Papua, pemerintah bersama Forkompinda dan bupati/wali kota se-Papua harus laksanakan vaksinasi,” kata Doren.
Menurut Doren, langka penerapan penutupan akses keluar masuk Papua untuk mengantisipasi semakin melonjaknya kasus Covid-19 di Papua terutama jelang pelaksanaan PON XX 2021 dan Peparnas. “Covid-19 di Papua semakin hari semakin naik angkanya dan menyebar,” ujarnya.
Dengan diberlakukannya lockdown ini, Gubernur meminta masyarakat yang berkeinginan datang ke Papua sebaiknya menunda untuk sementara.
“Masyarakat yang ingin datang ke Papua itu sebaiknya tidak usah datang, terkecuali untuk kepentingan strategis misalnya kegiatan pelaksanaan PON XX dan Peparnas di Papua. Namun tetap menjaga protokol kesehatan,” ucap Doren.
Sementara untuk mal, café, restoran dan tempat hiburan untuk sementara tutup, namun hal tersebut dikembalikan ke bupati/wali kota yang mempunyai kebijakan untuk mengatur jam operasional.
“Mal harus ditutup, karena Jakarta tutup semua dan kita di Kota Jayapura harus ditutup sementara, tapi ini dikembalikan ke bupati dan walikota. Kegiatan diatur mungkin bisa buka jam sekian sampai jam sekian sesuai kebijakan daerah,” harapnya. (FPKontr3)