Papua Sudah Berlakukan Kurikulum Darurat di Masa Pandemi Covid-19

Kepala Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Papua Christian Sohilait

JAYAPURA, FP.COM – Kepala Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPPAD) Provinsi Papua, Christian Sohilait mengaku kurikulum darurat atau kondisi khusus akibat pandemi Covid19  telah diimplementasikan di Bumi Cenderawasih.

“Kurikulum darurat belum diaplikasikan di Papua, tapi apa yang diputuskan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sebenarnya sudah dilakukan di Papua, hanya belum ditetapkan secara formal saja,” ungkap Sohilait kepada wartawan di Jayapura, Rabu (26/8/2020).

Read More
iklan

Menurutnya, sebelum ada keputusan dari Kemendikbud tentang pemberlakuan kurikulum darurat. Provinsi Papua telah melakukan hal tersebut sejak tiga bulan dimasa pandemic Covid-19.

“Semua guru guru di Papua sudah lakukan contoh materi pelajaran Dioda di STM pada masa saat kurkulim darurat ini, hanya mengajarkan Dioda A atau Dioda B saja, jadi para guru ini perkecil materi isi pembelajaran,” terangnya.

Ia mengaku guru-guru telah memahami dan mengetahui cara membuat materi pembelajaran yang harus masuk dalam tiga hal yakni materi utuh dari awal sampai akhir tapi isinya termuat, bisa disampaikan dan diterima cepat oleh siswa, dan riil dengan kondisi.

“Jangan sampai kita bilang dioda tapi kita harus kumpul anak-anak untuk cari barang itu. Saya juga cek, para guru sudah jalankan konsep ini,” terangnya.

Seperti diketahui, Kemendikbud telah menerbitkan keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang pedoman pelaksanaan kurikulum pada satuan pendidikan dalam kondisi khusus, dimana satuan pendidikan dalam kondisi khusus dapat menggunakan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik. (Toding)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *