Paripurna APBD 2024: DPR Papua Soroti Tata Kelola Keuangan Meski Raih WTP

Pj Sekda Suzana D. Wanggai (kiri) mewakili Pj Gubernur Papua Hadir pada Rapat Paripurna Bahas Raperdasi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024

JAYAPURA,FP.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPR Papua) menggelar Rapat Paripurna penting untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, ini berlangsung di ruang sidang utama DPR Papua (12/7). Penjabat Gubernur Papua diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Suzana D. Wanggai.

Read More
iklan hut-ri

Ketua DPR Papua Denny Henrry Bonai menyampaikan apresiasi atas Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Papua Tahun Anggaran 2024. Kendati demikian, ia menegaskan pentingnya bagi dewan untuk mencermati Raperdasi secara teliti demi memperkuat pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang.

“Opini WTP adalah capaian bersama yang patut diapresiasi. Namun, evaluasi mendalam terhadap setiap komponen laporan pertanggungjawaban sangat dibutuhkan sebagai dasar perbaikan dan penguatan tata kelola anggaran ke depan,” ujar Ketua DPR Papua, menekankan perlunya peningkatan berkelanjutan.

Sementara itu, Pj. Sekda Suzana D. Wanggai, dalam penjelasan umum Raperdasi, memaparkan sejumlah poin penting. Ia menyatakan bahwa penyelenggaraan pemerintahan tahun 2024 berjalan baik dan sesuai prinsip tata kelola efisien serta akuntabel. Raperdasi yang disampaikan merupakan LKPD 2024 yang telah diaudit BPK RI, lengkap dengan laporan pendukungnya.

Lebih lanjut, Suzana mengungkapkan bahwa realisasi pendapatan melebihi target, dengan porsi terbesar dari Dana Transfer Pemerintah Pusat. Realisasi belanja daerah juga menunjukkan kinerja lebih baik dari tahun sebelumnya, didominasi oleh belanja operasional yang menandakan optimalisasi anggaran.

“Keberhasilan mendapatkan opini WTP merupakan hasil kerja bersama seluruh unsur pemerintahan. Kami berharap DPR Papua terus memberikan masukan konstruktif demi penguatan pengelolaan APBD di tahun-tahun mendatang,” ujar Pj. Sekda.

Rapat Paripurna ini menjadi bagian penting dari mekanisme pengawasan dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, bertujuan menjaga sinergi antara pemerintah daerah dan DPR Papua demi tata kelola keuangan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan rakyat. (AiWr)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *