JAYAPURA, FP.COM – Panitia Besar Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021 berharap kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan untuk segera mencairkan dana konsumsi sebesar Rp 1,4 triliun yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Selain untuk kebutuhan konsumsi, dana tersebut menurut Ketua Harian PB PON XX Papua, Yunus Wonda, juga akan dipakai untuk memenuhi kebutuhan biaya akomodasi non hotel, transportasi lokal, dan sumber daya manusia (SDM).
Oleh sebab itu, Yunus meminta kepada pemerintah pusat agar mencairkan dana tersebut di sisa waktu jelang pelaksanaan pesta olahraga terbesar di tanah air yang hanya tersisa sebulan.
“Sampai hari ini, anggaran APBN belum turun. Sementara dalam anggaran APBN itu yang akan membiayai konsumsi dan juga membiayai non hotel, baik itu aset atau semuanya yang ada di dalam APBN,” ungkap Yunus kepada awak media, Kamis (26/8/2021).
Dirinya juga mengakui kalau selama ini, seluruh kegiatan PB PON XX Papua hanya bersumber dari dana hibah APBD Provinsi Papua. PB PON XX Papua sendiri telah menggeser dana hibah APBD Provinsi Papua tersebut ke empat klaster Sub PB PON XX. Kota Jayapura mendapat Rp 108 miliar, Kabupaten Jayapura Rp 95 miliar, Kabupaten Mimika 85 miliar, dan Kabupaten Merauke Rp 60 miliar.
“Pemerintah pusat menyatakan bahwa sebagian menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dalam rapat terbatas, dan sebagian menjadi tanggung jawab APBD,” pintanya.
Meski begitu, pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD Provinsi Papua ini tetap optimis PON XX yang untuk pertama kalinya dalam sejarah bakal dihelat di Bumi Cenderawasih ini akan berjalan sesuai rencana dan jadwal yang telah ditetapkan.
“Kami punya target tetap dibuka sesuai tanggal 2 Oktober dan penutupan tanggal 15 Oktober. Itu pikiran kami hari ini dan sesuai schedule seperti itu,” katanya.
Sementara itu, terkait isu PON XX Papua 2021 yang kabarnya bakal kembali ditunda, Yunus secara tegas membantah isu tersebut dan menganggapnya sebagai hoax. Menurutnya, hanya Presiden RI yang secara mutlak berhak menentukan semua itu.
“Kami bisa katakan itu hoax saja karena tidak ada himbauan resmi. Karena yang bisa menggeser, digeser, dan ditunda itu hanya Bapak Presiden. Kami tidak punya kapasitas untuk membatalkan itu,” pungkasnya. (Ray)