Pdt. Stevanus Wenda Klarifikasi Pemilihan Ketua Umum BPP-PGBP Masa Layan 2020-2025

Pdt Stevanus Wenda, MA.M.Th (paling kiri) mengangkat kertas undian yang tertulis Ketua Umum BPP-PGBP Masa Layan 2020-2025, Jumat (28/12/2020).

JAYAPURA, FP.COM – Pdt Stevanus Wenda, MA,M.Th, tidak menerima begitu saja kepemimpinan Pdt. Ronny Wanimbo sebagai Ketua Umum Badan Pelayan Pusat Persekutuan Gereja-Gereja Baptis Papua (BPP-PGBP) Masa Layan 2020-2025, yang telah dilantik pada Sabtu (19/12/2020) lalu di Pirime, Lanny Jaya. Menurutnya, pelantikan Pdt Ronny tidak sah karena telah menyalahi aturan tata tertib Kongres VIII yang telah disepakati seluruh peserta kongres.

Dalam rilis yang diterima Redaksi fokuspapua.com, Selasa (29/12/2020), Pdt Stevanus mengklarifikasi terkait tata tertib (Tatib) Kongres VIII Pirime yang telah dilanggar tersebut. Secara panjang lebar ia menceritakan kronologi mekanisme pemilihan ketua sesuai tatib hingga proses pemilihan dilakukan.

Read More
iklan

Sebagai pimpinan sidang, Pdt Stevanus awalnya menawarkan kepada peserta kongres untuk memilih 4 mekanisme pemilihan ketua umum, yaitu 1. Pencabutan Undian, 2. Voting, 3. Langsung Secara Rahasia, dan 4. Aklamasi. Semua peserta menyetujui  Pencabutan Undian.  Bahkan menurutnya, Pdt Ronny Wanimbo menambahkan bahwa  Pencabutan Undian itu sesuai Alkitab dan ia yang memilih Tema, “Jadilah Kehendak-Mu (Matius 5:10b)”. 

“Dalam tata tertib Bab XIV Pasal 34 menjelaskan tentang mekanisme pencalonan mendapat dukungan minimal 10 gereja anggota sebagai salah satu syarat untuk bakal calon tetap untuk mencabut undian. Dukungan suara tahapan ini, yang telah memenuhi syarat adalah Pdt. Ronny Wanimbo, Pdt. Sem Wakerkwa, Pdt. Manus Morip, Dip.Th, Pdt.Yusuf Kogoya, S.Th, M.PDK, Dr Umas Tabuni, M.Th, Pdt. Stevanus Wenda, MA.M.Th. Pdt. Meson Yigibalom, M.Th,” terang Pdt Stevanus.

Namun satu orang atas nama Pdt. Meson Yigibalom, MA menyatakan mundur. Jumat (28/12/2020), 6 bakal calon menyampaikan Visi dan Misi sebagai bahan pertimbangan Tim Nominasi. Ini sesuai dalam tata tertib  Bab XIII Pasal 27 ayat 10.

Dari hasil seleksi tim nominasi berdasarkan kriteria Ketua Umum BPP-PGBP maka 6 orang bakal calon ditetapkan sebagai calon tetap karena memenuhi syarat sesuai Bab XII pasal 26c. Mereka kemudian menyatakan pernyataan  Iman kepada peserta Kongres VIII bahwa siap menang  dan siap kalah  sebagai Ketua Umum BPP-PGBP.

Sebelum cabut undian, 6 orang telah didoakan oleh tua-tua rohani dengan tumpang tangan secara resmi bahwa siapa pun di antara mereka akan dipilih Tuhan sesuai Tema, “ Jadilah kehendak-Mu”. Setelah itu diberikan kesempatan kepada 6 orang untuk melakukan pencabutan undian dan tulisan Ketua Umum dicabut oleh Pdt. Stevanus Wenda sebagai Ketua Umum BPP-PGBP Masa Layan 2020-2025 secara sah.

“Setelah melakukan pencabutan undian, pimpinan sidang  membacakan Surat Keputusan dan ditetapkan dengan palu sidang toki dua kali, Pdt. Stevanus Wenda sebagai Ketua Umum BPP-PGBP sah, Masa Layan 2020-2025,” ungkap Pdt. Stevanus.

Aksi Menolak Kepemimpinan Pdt. Stevanus

Setelah pimpinan sidang mensahkan SK kepemimpinan Pdt. Stevanus sebagai Ketua Umum BPP-PGBP,  seluruh  peserta Kongres VIII  utusan 234 jemaat telah menerima sesuai kesepakatan bersama, termasuk 18 Gereja Wilayah Pirime. Karena itu, pimpinan sidang menskor waktu untuk makan siang.

Sementara itu, terang Pdt. Stevanus, keluarga Pdt. Ronny Wanimbo, yang telah berada di halaman Aula Cowley Melzer melakukan aksi demo, memalang jalan, intimidasi, teror, dan ancaman. Mereka menuntut agar Pdt Ronny Wanimbo yang harus ditetapkan sebagai Ketua Umum BPP-PGBP.

Menurut Pdt Stevanus, ia menyayangkan sikap Pdt. Ronny Wanimbo dan kawan-kawan yang bukannya mengamankan massa tetapi mendorong massa untuk melakukan demo dan bertanya kepada massa, “kamu mau apa?” Jawaban spontan massa saat itu, “kembalikan suara Pdt. Ronny Wanimbo”.

“Rombongan berjanji kepada massa bahwa kami akan menawarkan kepada Pdt. Stevanus Wenda untuk kembalikan suara,” ujar Pdt Stevanus.

Menanggapi kejadian ini, jelas Pdt Ronny lebih lanjut, sebagai ketua terpilih ia dipaksa oleh tua-tua, intelektual dan keluarga Pdt. Rony Wanimbo  untuk menyerahkan jabatan kepada Pdt. Ronny Wanimbo.  Namun ia tetap pada prinsip, aturan dan mekanisme proses pemilihan. ”Isu yang dibangun saat itu bahwa situasi di luar sudah kacau, dengan keadaan terjepit dan tidak ada pilihan lain terpaksa saya menyatakan saya taruh di sini dan kamu atur,” jelasnya. 

Ia lalu meninggalkan ruang sidang dan kembali ke Wamena. “Ketua terpilih Pdt. Stevanus Wenda, MA.M.Th. tetap pegang amanat Kongres VIII di Pirime dan akan pimpin BPP-PGBP Masa Layan 2020-2025,” tegasnya seraya menambahkan, sebagai ketua umum terpilih  ia tidak menyerahkan secara resmi melalui mekanisme pemilihan dan tidak buat  surat pernyataan mengundurkan diri sebagai ketua umum.

Lebih lanjut ia mengatakan, Kongres di Pirime sangat buruk dan menjadi pembelajaran buruk bagi umat Baptis, generasi muda  dan jiwa-jiwa yang baru bergabung.

“Pelantikan pengurus BPP-PGBP di Pirime tidak sah dan cacat hukum karena pelantikan dilakukan dengan paksa berdasarkan teror dan ancaman dari keluarga Pdt. Ronny Wanimbo. Pelantikan itu dilakukan untuk meredam situasi Pirime,” ungkap Pdt. Stevanus.

Lagi menurutnya, pelantikan akan dilakukan di tempat netral sesuai mekanisme dan tahun 2021 akan dilakukan rekonsiliasi secara  rohani, transparan, terbuka, mencari fakta dan  kebenaran.

Ia menambahkan, Sekretaris Umum dan Bendahara Umum yang telah dipilih oleh peserta Kongres VIII adalah sah, tetapi untuk pengurus lain akan diatur sesuai karunia dan potensi yang dimiliki. “Akan ditentukan oleh ketua terpilih  bulan Januari  2021 dan akan diumumkan kabinet BPP-PGBP yang sah dan benar,” tegasnya lagi. Demikian pula Ketua STT Baptis yang baru, akan dilantik di Jayapura, bulan Januari 2021. (Frida)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *