Pemda Diminta Bersinergi dengan Program TPAKD

Logo TPAKD/Istimewa

JAYAPURA, FP.COM – Peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di masa pandemi Covid-19, di mana UMKM sebagai motornya.

“Melihat peluang dari data Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah UMKM sebanyak 907.334.000 jiwa. Dengan jumlah ini, peluang TPAKD ini menjadi sangat besar dan tentunya jadi tugas kita bersama untuk mendorong dan memulihkan perekonomian Indonesia,” ucap Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI Muhammad Hudori.

Read More
iklan

Hudori mendaku, Kementerian Dalam Negeri sangat mendukung terciptanya pencapaian program pemerintah mengenai strategi program inklusi dan TPAKD melalui yaitu nota kesepahaman antara Kemendagri dan OJK, penandatanganan perjanjian kerja sama antara OJK dan Kementerian Dalam Negeri.

“Dukungan lainnya yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang pedoman penyusunan  APBD dan tiap tahun dikeluarkan. Tahun ini berdasarkan Permendagri Nomor 64 Tahun 2020 diamanahkan kepada pemda menganggarkan kegiatan untuk mendorong pembentukan dan pelaksanaan kerja TPAKD dalam APBD guna mencapai target indeks inklusi keuangan 90 persen pada tahun 2024,” katanya. 

Sejalan dengan itu, guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan percepatan inklusi keuangan di daerah serta pelaksanaan TPAKD, diimbau kepada Pemda dan pemangku kepentingan untuk meningkatkan komitmen dan sinergi dalam program TPAKD. 

Pemda juga diminta segera membentuk TPAKD dan memperkuat sinergi dalam upaya perluasan akses keuangan daerah khususnya melalui TPAKD dan TPID. Kepala daerah dapat merealisasikan anggaran untuk perencanaan pelaksanaan monitoring perluasan akses keuangan daerah.

Selanjutnya, dalam implementasinya, pemda dapat mengoptimalkan potensi unggulan daerah serta memperhatikan keselarasan rencana kerja pemerintah daerah atau berjalan dengan fokus yang ditetapkan pada Roadmap TPAKD tahun 2021-2025. 

Dampak Covid-19 tidak terelakkan lagi telah memukul perekonomian seluruh lapisan masyarakat termasuk kalangan pelaku usaha informal dan UMKM. 

Ketua Dewan Komisioner OJK RI Wimboh Santoso mengatakan, ketersediaan akses bagi masyarakat yang seluas-luasnya ke perbankan untuk mendapatkan pembiayaan atau pun menabung sangat baik di masa pandemi.

“Untuk itu program percepatan akses keuangan di daerah ini menjadi perhatian sekaligus menjadi prioritas kita semua. OJK menaruh perhatian besar pada upaya peningkatan akses dan literasi keuangan masyarakat di pelosok negeri ini,” ucap Wimboh. 

“Saat ini telah dibentuk sebanyak 224 TPAKD tediri dari 32 provinsi dan 192 kabupaten dan kota. Kami memohon dukungan seluruh pemangku kepentingan di daerah untuk memperluas pendirian TPAKD di seluruh provinsi dan kabupaten serta kota seiring dengan kebutuhan terhadap peningkatan akses keuangan di berbagai daerah lebih besar,” lanjut Wimboh dalam kegiatan Rakornas TPAKD yang digelar secara virtual pada Kamis (10/12/2020). 

OJK meyakini, Rakornas tersebut dapat memperkuat sinergi TPAKD baik tingkat pusat maupun di daerah sehingga implementasi program TPAKD ini dapat lebih optimal dan terarah terutama pada empat area.

Empat area yaitu pertama, komitmen kegiatan prioritas oleh pemangku kepentingan dalam rangka impelementasi program inklusi keuangan di berbagai daerah termasuk peningkatan literasi keuangan, perluasan akses simpanan dan pembiayaan serta pendampingan dan asistensi bagi pelaku usaha dan ultra mikro serta UMKM. 

Kedua, penguatan sinergi antar-TPAKD tingkat provinsi, kabupaten kota di Indonesia dalam upaya perluasan akses keuangan di daerah. 

Ketiga, percepatan implementasi program TPAKD di tingkat pusat dan daerah termasuk mendukung implementasi SNKI dan upaya pemulihan ekonomi nasional. 

Keempat, optimalisasi program TPAKD secara lebih masif terarth dan inovatif dan mendayagunakan teknologi informasi untuk menjadi solusi praktis dalam menjangkau masyarakat di berbagai pelosok daerah dengan mudah, cepat dan efisien. 

“Kami mengajak seluruh pihak untuk berkolaborasi menciptakan berbagai terobosan guna mendorong perluasan akses keuangan dan mewujudkan sektor keuangan berperan lebih optimal dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang lebih berkualitas, berkelanjutan, inklusi serta menjadi katalis atau zat bagi pemulihan ekonomi nasional,” tandasnya. FPKontr1

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *